Suara.com - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan solusi keuangan yang halal dan transparan, pinjaman daring syariah atau pindar syariah semakin diminati sebagai alternatif pembiayaan yang sesuai dengan prinsip Islam.
Berbeda dengan pinjaman konvensional, layanan ini tidak menerapkan sistem bunga, melainkan menggunakan akad syariah yang lebih adil bagi peminjam dan pemberi dana.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan regulasi yang memastikan bahwa pindar syariah beroperasi secara legal dan aman.
Pengawasan tersebut membuat masyarakat dapat mengakses pembiayaan tanpa riba dengan proses yang lebih mudah dan cepat. Ini adalah solusi keuangan halal, aman, dan terpercaya.

Berikut beberapa daftar pindar syariah yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan:
1. PAPITUPI Syariah
PAPITUPI Syariah menawarkan pinjaman hingga Rp50 juta dengan margin kompetitif. Aplikasinya tersedia di Play Store, memungkinkan pengguna melakukan simulasi pembiayaan sebelum mengajukan pinjaman.
Sebagai contoh, pinjaman Rp30 juta dapat dicicil sekitar Rp1,2 juta per bulan, tergantung pada tenor yang dipilih.
2. ALAMI Sharia
Baca Juga: Pemerintah Dorong Ekonomi Syariah Jadi Pilar Pembangunan Berkelanjutan
Sebagai bagian dari Alami Group, ALAMI Sharia berkomitmen mendukung UMKM melalui pembiayaan berbasis syariah, termasuk invoice financing, wakalah financing, dan supply chain financing.
Untuk sektor pertanian dan peternakan, ALAMI menyediakan pembiayaan komunitas dengan plafon hingga Rp50 juta, yang diajukan secara berkelompok dengan skema mirip Amarta.
3. PT Duha Madani Syariah
Perusahaan pinjaman syariah ini menawarkan pembiayaan untuk pembelian barang, jasa, dan modal kerja.
Nasabah dapat memperoleh limit hingga Rp5 juta untuk belanja produk halal di marketplace, serta hingga Rp30 juta untuk keperluan ibadah seperti umrah. Seluruh prosesnya dijalankan sesuai dengan prinsip syariah.
4. PT Ammana Fintek Syariah
PT Ammana Fintek Syariah adalah pionir fintech syariah yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK. Layanan ini menawarkan pembiayaan hingga Rp10 juta, cukup dengan KTP dan rekening bank.
Dana pinjaman bisa cair pada hari yang sama, menjadikannya solusi cepat untuk kebutuhan mendesak. Bagi yang belum memiliki rekening, disarankan membuka rekening di bank syariah terlebih dahulu.
5. PT Dana Syariah Indonesia
PT Dana Syariah Indonesia menawarkan pembiayaan syariah untuk properti, termasuk pembelian rumah pertama atau renovasi, dengan limit hingga Rp2 miliar. Prosesnya sederhana dan mengikuti prinsip syariah, tanpa riba.
6. PT Qazwa Mitra Hasanah
PT Qazwa Mitra Hasanah menyediakan pembiayaan syariah khusus untuk UMKM, dengan proses seleksi ketat untuk mengurangi risiko bagi investor.
UMKM yang ingin menjadi mitra harus mengajukan permohonan dan menjalani evaluasi sebelum ditampilkan di platform pembiayaan.
7. PT ETHIS Fintek Indonesia
PT ETHIS Fintek Indonesia menawarkan solusi pembiayaan modal kerja melalui mekanisme Purchase Order (PO) Financing dengan limit hingga Rp 2 miliar.
Skema ini dirancang khusus untuk pelaku usaha berbadan hukum, seperti PT atau CV, yang telah mendapatkan kontrak kerja tetapi belum memiliki dana untuk memulai proyek.
Melalui sistem ini, investor dapat berpartisipasi dalam pendanaan proyek dengan skema bagi hasil, yaitu 15 persen untuk properti dan 3 persen untuk UKM.
Pendekatan tersebut memudahkan pelaku usaha dapat memperoleh modal yang diperlukan tanpa harus bergantung pada pinjaman berbunga, sehingga tetap sesuai dengan prinsip pembiayaan syariah.
Tujuh daftar pindar syariah di atas sudah terdaftar OJK sehingga aman, terpercaya dan transparansinya terjamin. Silakan sesuaikan dengan kebutuhan Anda ketika akan memanfaatkan layanan mereka.