Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.745.000
Beli Rp2.600.000
IHSG 5.342,137
LQ45 527,078
Srikehati 259,301
JII 319,450
USD/IDR 18.166

Prabowo Hapus Anggaran Paket Data dan Pulsa Buat PNS

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 02 Juni 2025 | 16:12 WIB
Prabowo Hapus Anggaran Paket Data dan Pulsa Buat PNS
Ilustrasi PNS. [komandobhayangkara.id]

Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi menghapus satuan biaya paket data dan komunikasi dari Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.

Alhasil, kondisi ini membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) tidak lagi mendapatkan uang paket data dan pulsa mulai tahun depan.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Mei 2025 dan diundangkan pada 20 Mei 2025.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait, menjelaskan bahwa penyusunan SBM 2026 sejalan dengan kebijakan efisiensi yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kebijakan standar biaya yang kita lakukan untuk tahun 2026 itu juga sejalan dengan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah akhir-akhir ini. Ada beberapa perubahan yang besar ya dalam satuan biaya tahun 2026," ujar Lisbon dalam Media Briefing 'Kebijakan SBM TA 2026' di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Penghapusan biaya paket data dan komunikasi ini didasari oleh anggapan bahwa tunjangan tersebut sudah tidak relevan dengan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah saat ini.

Lisbon menjelaskan bahwa sebelumnya, satuan biaya ini diberikan sebagai penunjang kegiatan para abdi negara selama pandemi COVID-19 berlangsung, ketika komunikasi daring menjadi sangat esensial.

"Penghapusan biaya komunikasi, dulu waktu kita menghadapi COVID-19 ada karena biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu ada, itu dulu kita berikan ya. Tapi sekarang kita sudah hapus ya, karena memang sudah tidak relevan lagi biaya itu diberikan," jelasnya.

Diketahui dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 (yang berlaku untuk tahun ini), satuan biaya paket data dan komunikasi untuk para Pegawai Negeri Sipil masih tercantum. Artinya, hingga saat ini, para abdi negara masih menerima tunjangan tersebut setiap bulannya.

Rinciannya, biaya paket data dan komunikasi untuk pejabat eselon I dan II/yang setara diberikan paling besar Rp400.000 per bulan, sementara untuk pejabat setara eselon III/ke bawah diberikan Rp200.000 per bulan.

Aturan sebelumnya juga menegaskan bahwa pemberian biaya paket data dan komunikasi ini dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi yang membutuhkan komunikasi daring, ketersediaan anggaran, serta prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas.

Dengan dihapusnya tunjangan ini, Kemenkeu berharap dapat menghemat anggaran negara dan mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak, sejalan dengan prioritas efisiensi pemerintah.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) memegang peranan krusial sebagai tulang punggung pemerintahan dan garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik.

Mereka adalah aparatur negara yang digaji oleh negara untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

Pegawai Negeri Sipil direkrut melalui proses seleksi yang ketat dan diharapkan memiliki kompetensi, integritas, serta dedikasi tinggi.

Tugas mereka meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan program pemerintah, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat.

Di era modern, PNS dituntut untuk adaptif terhadap perubahan zaman dan mampu memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.

Reformasi birokrasi terus dilakukan untuk menciptakan PNS yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kualitas PNS secara langsung berdampak pada kualitas pelayanan publik dan keberhasilan pembangunan nasional. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan PNS menjadi prioritas utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Usai Didemo Pegawai Sendiri

Respons Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Usai Didemo Pegawai Sendiri

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 18:06 WIB

PNS Diskominfotik DKI Raup Puluhan Juta Usai Modus Janjikan Pekerjaan, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

PNS Diskominfotik DKI Raup Puluhan Juta Usai Modus Janjikan Pekerjaan, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 15:33 WIB

5 Tuntutan ASN BRIN yang Demo Kantor Sendiri, Ini Isinya

5 Tuntutan ASN BRIN yang Demo Kantor Sendiri, Ini Isinya

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:00 WIB

Terkini

Kabar Reshuffle Direksi PLN Disebut Hoaks, RUPS Baru Digelar 15 Juni

Kabar Reshuffle Direksi PLN Disebut Hoaks, RUPS Baru Digelar 15 Juni

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:28 WIB

Industri Alternatif Rokok Dorong Edukasi Berbasis Sains

Industri Alternatif Rokok Dorong Edukasi Berbasis Sains

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:20 WIB

Harga Emas di Pegadaian Pagi Ini: Antam Mulai Naik, Emas Lain Ada yang Turun

Harga Emas di Pegadaian Pagi Ini: Antam Mulai Naik, Emas Lain Ada yang Turun

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:14 WIB

8 Calon Emiten Skala Jumbo Mau IPO, Ini Bocorannya

8 Calon Emiten Skala Jumbo Mau IPO, Ini Bocorannya

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:09 WIB

Uang Tunai dan Dana Perbankan Tetap Melimpah, BI Catat Uang Primer Tumbuh 14,2%

Uang Tunai dan Dana Perbankan Tetap Melimpah, BI Catat Uang Primer Tumbuh 14,2%

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:07 WIB

Impor Melonjak 31%, Surplus Dagang RI Nyaris Habis Tersisa 90 Juta Dolar AS

Impor Melonjak 31%, Surplus Dagang RI Nyaris Habis Tersisa 90 Juta Dolar AS

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:56 WIB

Telkom Tutup Belasan Anak Usaha, Danantara Tegaskan Tidak Ada PHK Massal

Telkom Tutup Belasan Anak Usaha, Danantara Tegaskan Tidak Ada PHK Massal

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:37 WIB

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB