PNS Diskominfotik DKI Raup Puluhan Juta Usai Modus Janjikan Pekerjaan, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 27 Mei 2025 | 15:33 WIB
PNS Diskominfotik DKI Raup Puluhan Juta Usai Modus Janjikan Pekerjaan, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk
Ilustrasi ASN-PNS Diskominfotik DKI Raup Puluhan Juta Usai Janjikan Pekerjaan. [Ist]

Suara.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, berinisial VF, terancam diberhentikan secara tidak hormat.

VF diduga menipu seorang warga bernama Wina dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Selama menjalankan aksinya, VF berkomunikasi dengan korban melalui pesan teks tanpa pertemuan atau telpon suara.

Korban diminta untuk mentransfer uang sebagai “biaya administrasi” dan “pelicin” agar anaknya bisa diterima bekerja di lingkungan Pemprov DKI.

Total kerugian mencapai Rp35,4 juta yang dikirim ke rekening VF tanpa perantara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfotik DKI, Budi Awaluddin, memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai VF.

"Yang bersangkutan sedang menjalani proses hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan proses pemberhentian terhadap VF dari statusnya sebagai ASN.

Menurutnya, tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam menjaga integritas aparatur negara.

“Tindakan ini tidak mencerminkan institusi kami. Kami tidak mentolerir pelanggaran etika maupun hukum oleh siapa pun, apalagi oleh ASN di lingkungan Diskominfotik,” tegas Budi.

Tak berhenti sampai di situ, Budi turut mendorong korban untuk menempuh jalur hukum agar pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.

"Saya mengimbau para korban untuk melaporkan kasusnya kepada yang berwenang," pungkasnya.

Pramono Didukung Rombak Pejabat

Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya melantik 59 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu 7 Mei 2025.

Posisi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dirombaknya dengan berbagai nama baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penghapusan Syarat Usia Kerja: Langkah Penting Atasi Pengangguran Dewasa

Penghapusan Syarat Usia Kerja: Langkah Penting Atasi Pengangguran Dewasa

Liks | Selasa, 27 Mei 2025 | 12:41 WIB

Menterengnya Pekerjaan Giorgio Antonio: Sosok yang Digosipkan Dekat dengan Sarwendah

Menterengnya Pekerjaan Giorgio Antonio: Sosok yang Digosipkan Dekat dengan Sarwendah

Lifestyle | Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:07 WIB

Gubernur Pramono Anung Kasih Jatah Khusus Warga Manggarai Jadi PPSU!

Gubernur Pramono Anung Kasih Jatah Khusus Warga Manggarai Jadi PPSU!

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 22:02 WIB

Karena Ini, 1.500 Karyawan Bank Bakal Kehilangan Pekerjaan

Karena Ini, 1.500 Karyawan Bank Bakal Kehilangan Pekerjaan

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:14 WIB

Inilah Profesi Paling Berbahaya di Dunia Menurut Calon Raja Inggris

Inilah Profesi Paling Berbahaya di Dunia Menurut Calon Raja Inggris

Lifestyle | Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:18 WIB

Terkini

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB