Sudah Bangkrut, Saham Sritex Bakal Ditendang dari Bursa

Chandra Iswinarno, Rina Anggraeni

Senin, 02 Juni 2025 | 21:54 WIB
Sudah Bangkrut, Saham Sritex Bakal Ditendang dari Bursa
Saham PT Sri Rejeki Isman Tbk atau SRIL bakal delisting atau segera dihapus dari Bursa Efek Indonesia (BEI). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa saham PT Sri Rejeki Isman Tbk atau SRIL bakal delisting atau segera dihapus dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan bahwa nasib saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kian mendekati  delisting setelah lebih dari dua tahun disuspensi dari perdagangan di BEI.

"Kemungkinan menginformasi, remind bahwa Sritex itu udah suspend pada 18 Mei 2021 itu sudah suspend dan enggak ada transaksi karena ada penundaan pembayaran pokok bunga Sritex tahap tiga tahun 2018," kata Inarno dalam  konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin 2 Juni 2025.

Kata dia, suspensi tersebut dilakukan karena perusahaan tekstil itu gagal memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga Medium Term Notes (MTN) tahun 2018.

"Sesuai kriteria yang diatur Bursa bahwasa kirteri delisting karena telah dilakukan suspensi dari 24 bulan OJK pengucalian berkala laporan keuangan tahun dan juga laporan tahunan dan tapi tentunya Sritex tetap wajib memberikan pembukaan indormasi dan laporan keuangan lainnya," jelasnya.

Lalu, OJK juga telah memberikan kelonggaran administratif kepada Sritex selama masa suspensi, termasuk pengecualian dari kewajiban menyampaikan laporan berkala seperti laporan keuangan tahunan dan tengah tahunan.

Meski begitu, Sritex tetap diwajibkan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi lainnya sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.

Terkait kemungkinan Sritex melakukan go-private atau mengubah status menjadi perusahaan tertutup, Inarno menegaskan bahwa langkah itu diatur dalam regulasi yang sudah ditetapkan oleh OJK.

"Kami telah mengatur tata cara perusahaan terbuka untuk melakukan go-private dalam POJK Nomor 45 Tahun 2024. Di dalamnya juga diatur mengenai kewajiban buyback saham publik,” jelas Inarno.

baca juga

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada Sritex oleh beberapa bank daerah.

Kejagung menduga adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian kredit yang merugikan keuangan negara.

Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usaha.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, ketiga tersangka tersebut di antaranya, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) (2005-2022) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Dicky Syahbandinata selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020, dan Zainuddin Mapa selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.

Ia mengungkapkan, pihaknya mencium keganjilan dalam laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL).

Ilustrasi gedung Kejagung. (Suara.com/Alfian)
Gedung Kejagung hingga saat ini masih melakukan penyelidikan mengenai kasus korupsi kredit PT Sritex . (Suara.com/Alfian)

Tercatat kerugian dengan nilai mencapai 1,08 miliar dolar AS atau setara dengan Rp15,66 triliun pada 2021 lalu.

"Padahal pada tahun 2020, masih mencatat keuntungan US85,32 juta dollar AS atau Rp1,24 triliun," ujarnya

Dari data laba bersih berjalan Sritex, dapat terlihat jelas bahwa tahun 2021 menjadi kerugian terbesar Sritex sejak perusahaan garmen terbesar tersebut melantai di BEI.

Namun, kerugian tersebut berhasil terkikis hingga September 2024 menjadi Rp637 miliar.

Sementara itu, merosotnya pendapatan hingga laba disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang dimulai pada 2020 yang mengganggu rantai pasok global dan menurunkan permintaan konsumen. 

Akibatnya, perusahaan terpaksa mengajukan restrukturisasi utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Mei 2021, dengan total utang mencapai sekitar Rp12,9 triliun.

Sebelum krisis, Sritex sempat melakukan ekspansi besar-besaran, termasuk pembelian mesin baru dan pembukaan pabrik tambahan, yang dibiayai melalui utang berbunga tinggi.

Meningkatnya utang Sritex juga menjadi sorotan kasus kebangkrutan pabrit tekstil terbesar di Asia Tenggara itu.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung atau Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar membeberkan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah daerah kepada Sritex dengan nilai total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 sebesar kurang lebih Rp 3,58 triliun.

Liabilitas Sritex per September 2024 tercatat Rp24,5 triliun. Terpantau hutang membengkak sejak Sritex membukukan kerugian besar pada 2021.

Di mana utang Sritex juga membengkak 40 persen dari 2020 ke 2021 menjadi Rp23,3 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Intip Aset Sritex Sebelum Beri Bantuan

Erick Thohir Intip Aset Sritex Sebelum Beri Bantuan

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:13 WIB

Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit, Istana: Kita Betul-betul Kerja Keras

Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit, Istana: Kita Betul-betul Kerja Keras

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 23:19 WIB

Skandal Sritex Memanas: Kejagung Bidik Nama-nama Baru, Aliran Dana Rp692 Miliar Jadi Sorotan

Skandal Sritex Memanas: Kejagung Bidik Nama-nama Baru, Aliran Dana Rp692 Miliar Jadi Sorotan

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 22:22 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×