“Strategi percepatan ISPO pada prinsipnya didasarkan pada posisi GAPKI sebagai mitra strategis pemerintah. Kami selalu taat dan patuh terhadap regulasi, dan jika ada kebijakan yang tidak berjalan atau kurang sesuai di lapangan, kami segera sampaikan masukan,” jelas Azis.
Di tempat yang sama, Solidaridad Indonesia, yang merupakan organisasi masyarakat sipil berperan aktif di sektor hulu kelapa sawit, berkomitmen mendampingi petani sawit rakyat untuk memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia, Edy Dwi Hartono, menyampaikan bahwa tingkat sertifikasi ISPO di kalangan petani rakyat masih sangat rendah.
“Saat ini baru sekitar 1 persen dari total 2,5 juta pekebun rakyat atau mencakup 6,9 juta hektare lahan yang tersertifikasi ISPO. Ini menjadi tugas bersama yang harus kita tingkatkan,” ujar Edy.
“Ini memang tugas berat yang harus kami tempuh agar mereka tidak terpinggirkan dalam industri sawit di masa mendatang,” tambah dia.
Saat ini, Solidaridad banyak bergerak di Kalimantan, termasuk Kalimantan Barat, Tengah, dan Timur, serta beberapa wilayah di Lampung. Meski juga menangani komoditas lain, skalanya masih terbatas. “Kelapa sawit tetap menjadi fokus utama kegiatan kami,” lanjut Edy.
Melalui proyek bertajuk Reclaim Sustainability, Solidaridad mendorong kesiapan petani menuju praktik keberlanjutan, baik dari aspek tata kelola kebun maupun pemenuhan regulasi untuk menuju standar sertifikasi ISPO dan RSPO.
Dalam kurun waktu 2019 hingga 2024, Solidaridad Indonesia melatih sebanyak 24.687 petani sawit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.929 persil lahan telah dipetakan secara poligon dengan total luas mencapai 8.955 hektare. Dari luasan tersebut, sebanyak 4.862 dokumen STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) telah berhasil diterbitkan.
Adapun dari sisi sertifikasi, lanjut dia, Solidaridad mencatat baru 220 petani dari kelompok dampingan yang berhasil memperoleh sertifikasi ISPO, sementara 1.023 petani telah tersertifikasi RSPO, dan 2.463 petani lainnya telah memperoleh sertifikasi Regen Agri.
Baca Juga: Cegah Karhutla, Menteri KLH Minta Pelaku Usaha Perkebunan Koordinasi dengan GAPKI
Lebih lanjut, Edy menyampaikan bahwa Solidaridad Indonesia mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025 melalui penguatan kolaborasi multipihak dan peningkatan kesiapan petani, khususnya dalam praktik budidaya dan pemenuhan persyaratan sertifikasi.
Dukungan itu tercermin dalam sejumlah aspek kebijakan. Misalnya, pada Pasal 4, Solidaridad berperan dalam memfasilitasi kelompok petani menuju sertifikasi melalui penguatan kelembagaan koperasi dan asosiasi lokal. Di Kalimantan Barat, Solidaridad menjalin kerja sama dengan Koperasi Credit Union Keling Kumang, asosiasi petani sawit, serta sejumlah mitra seperti SPKS.
Sementara itu, dalam hal pendanaan sebagaimana diatur dalam Pasal 16, Solidaridad menyediakan dukungan dalam bentuk pelatihan dan pemetaan lahan. Namun untuk proses audit sertifikasi, pihaknya belum menyediakan pembiayaan.
“Kami berharap dukungan dari Badan Pengelola Dan Perkebunan (BPDP) dapat mempercepat proses sertifikasi ini,” ujar Edy.
Untuk peningkatan kapasitas petani sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Solidaridad rutin menyelenggarakan forum diskusi kelompok (FGD) dan sekolah lapang di berbagai wilayah kerja. Kegiatan ini menitikberatkan pada peningkatan pemahaman petani terhadap aspek budidaya yang berkelanjutan, serta aspek sosial dan lingkungan.
Adapun dalam konteks peran serta multipihak sebagaimana tercantum dalam Pasal 23, Solidaridad aktif menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi seperti Apkasindo, SPKS, serta konsorsium Keling Kumang.