Perpres ISPO Baru, Petani Sawit Minta Prabowo Permudah Akses Dana BPDPKS

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 11 Mei 2025 | 17:23 WIB
Perpres ISPO Baru, Petani Sawit Minta Prabowo Permudah Akses Dana BPDPKS
Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin. (Foto: Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi mengadakan sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2025 tentang system sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Perpres ini merupakan perubahan dari PERPRES Nomor 44 Tahun 2020.

Sosialisasi ini dihadiri oleh multistekholders pelaku sawit seluruh Indonesia mulai dari pemerintah, asosiasi perusahan sawit, asosiasi petani dan mitra Pembangunan.

Pada kesemapatan ini, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin mengatakan, mendukung langkah pemerintah untuk percepatan sertifikasi ISPO bagi petani sawit melalui peraturan terbaru ini.

ISPO menurutnya bisa menjadi instrument utama untuk perbaikan tatakelala sawit Indonesia dari hulu ke hilir, ISPO juga bisa menjadi alat negosiasi yang kuat bagi Indonesia di pasar -pasar sawit guna memenuhu keberlanjutan sawit Indonesia sesuai dengan tuntutan konsumen di seluruh dunia.

"Kita dukung sertifikasi ISPO seratus persen dengan langkah nyata di lapangan melalui pendampingan langsung kepada petani sawit dan mempersiapakan mereka untuk sertifikasi ISPO," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/5/2025).

Agar sertifikasi ISPO ini cepat kepada petani, pihaknya minta pemerintah khususnya Presiden Prabowo untuk mempermudah akses dana bagi petani untuk sertifikasi ISPO sesuai dengan Perpres No 16 Tahun 2025 yang telah dikeluarkan pada bulan April lalu.

Di mana dalam pasal 16 menyebutkan biaya sertifikasi ISPO bagi petani sawit salah satunya bersumber dari BPDPKS, untuk pendataan petani penerbitan STDB, pengutaan koperasi petani, pelatihan-pelatihan untuk sesuai dengan prinsip ISPO sendiri dan biaya sertifikasi ISPO.

"Kami mengharapkan pendanaan ISPO, seratus persen didanai dari BPDPKS untuk itu mekanisme untuk akses dana ini harus segera di buka dan di permudah, dana yang ada di BPDPKS sejatinya kan itu dana dari petani jadi sudah selayaknya dana ini untuk mendukung petani sawit dengan akses yang mudah," ujarnya.

Dia mengatakan, selama ini dana BPDPKS terkesan sangat sulit di akses oleh petani sawit, padahal dana ini dipungut dari hasil potongan harga Tandan Buah Sawit (TBS) petani.

Baca Juga: Bentrok Suku Anak Dalam dan Sekuriti Perusahaan Sawit di Tebo, Satu Orang Tewas

Dia mengungkapkan, pungutannya tidak main-main setiap tahun berkisar sekitar 20-50 trilin rupiah.
"Kami tidak ingin dana ini hanya di gunakan untuk kepentingan program biodiesel yang hanya menguntungkan perusahan-peruhaan besar bermain di industry biodiesel ini. Kami sadari program biodiesel juga penting dna juga kita dukung," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI