Cara Login Aplikasi JMO untuk Cek Bantuan BSU 2025 Senilai Rp 600 Ribu yang Cair Bulan Ini

Husna Rahmayunita | Rosiana Chozanah | Suara.com

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:58 WIB
Cara Login Aplikasi JMO untuk Cek Bantuan BSU 2025 Senilai Rp 600 Ribu yang Cair Bulan Ini
Cek bantuan subsidi upah (BSU)

Suara.com - Pekerja, buruh, maupun guru honorer perlu mengetahui cara login aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan lebih dulu sebelum mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja, buruh, dan guru honorer yang memenuhi syarat.

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu sebagai bentuk dukungan finansial bagi mereka yang berpenghasilan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Dana BSU yang diberikan mencakup dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan masing-masing bulan mendapatkan Rp 300 ribu. Meskipun dana ini diperuntukkan bagi dua periode, pencairannya akan dilakukan sekaligus.

Penerima BSU 2025 perlu memenuhi persyaratan utama, yakni gaji maupun upah di bawah Rp 3,5 juta atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di daerah masing-masing.

Selain batasan upah, penerima BSU juga diwajibkan memiliki status aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Itu salah satu faktor penentu dalam verifikasi data penerima guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pencairan BSU ditargetkan sebelum pekan kedua Juni 2025. Dengan demikian, ada kemungkinan bantuan akan mulai diterima oleh para pekerja dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun untuk kelancaran penyaluran BSU. Dana bantuan hanya dapat dicairkan melalui lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.

Lalu, bagaimana mengecek penerimaan bantuan BSU 2025 melalui aplikasi JMO? Simak panduan login JMO di bawah, ya!

Cara Login Aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan

Login ke aplikasi JMO sangat sederhan, yakni cukup unduh aplikasinya di HP, daftar akun, lalu gunakan akun tersebut untuk masuk. Berikut langkah-langkah lengkap proses login JMO dari awal:

1. Unduh aplikasi JMO di Playstore untuk Android atau App Store untuk iPhone

2. Masuk ke aplikasi JMO yang sudah terinstal. Daftar akun JMO dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru', lalu isi data pribadi sesuai ketentuan yang diminta

Bila sudah memiliki akun, silakan login dengan memasukkan data email serta kata sandi yang sudah pernah didaftarkan. Kemudian pilih tombol 'login'

3. Pengguna baru perlu menunggu beberapa saat untuk verifikasi akun

Pastikan email dan password yang diisikan di dalam kolom login benar. Bila tidak, Anda tidak akan bisa masuk ke dalam akun JMO.

Bila lupa kata sandi maupun akunnya, Anda dapat memilih opsi yang tertera di bawah kolom 'password' dan masukkan data sesuai yang diminta.

Setelah masuk ke akun JMO, Anda juga bisa langsung mengecek status penerimaan BSU 2025. Bagaimana caranya?

Cara Cek Status Penerimaan BSU 2025 via JMO

1. Login akun pribadi Anda di aplikasi JMO

2. Klik banner 'Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah' pada bagian paling bawah di beranda

3. Isi formulir untuk cek penerima BSU 2025

4. Lengkapi data dari NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, email terkini

5. Pastikan data yang diisi sesuai dan benar. Lalu klik tombol 'Lanjutkan'

6. Muncul pemberitahuan status data Anda, apakah termasuk penerima BSU 2025 atau tidak. Anda juga bisa memperbarui atau update nomor rekening

Lakukan pengecekan secara berkala jika data Anda masih dalam tahap verifikasi dan validasi sesuai Permanaker Nomor 5 Tahun 2025. Pastikan Anda masuk ke dalam kriteria yang tertera di peraturan tersebut.

Kriteria Penerima BSU Berdasarkan Permanaker Nomor 5 Tahun 2025

Penerima BSU harus memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yakni:

a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP

b. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025

c. Menerima gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta atau setara UMP/kota/kabupaten per bulan

d. Tidak berlaku bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Kepolisian

e. Pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan menjadi prioritas penerima BSU 2025

Pengumpulan data resmi hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk.

Itulah cara login aplikasi JMO untuk memastikan status penerimaan BSU 2025 Anda. Selain via JMO, Anda juga bisa mengecek status penerimaan BSU lewat website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Semoga membantu!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Alasan Gagal Dapat Bantuan BSU 2025 Senilai Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Anda Termasuk?

5 Alasan Gagal Dapat Bantuan BSU 2025 Senilai Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Anda Termasuk?

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:07 WIB

Bantuan BSU 2025 Rp 600 Ribu Bagi Pekerja dan Guru Honorer, Cek Segera di Sini

Bantuan BSU 2025 Rp 600 Ribu Bagi Pekerja dan Guru Honorer, Cek Segera di Sini

Lifestyle | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:14 WIB

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Nominal, dan Jadwal Pencairan

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Nominal, dan Jadwal Pencairan

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 19:41 WIB

Terkini

Harga Emas Lebaran Hari Ini Stabil di Pegadaian: UBS dan Galeri 24 Rp2,9 Jutaan

Harga Emas Lebaran Hari Ini Stabil di Pegadaian: UBS dan Galeri 24 Rp2,9 Jutaan

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:50 WIB

Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing

Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:45 WIB

Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS

Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:38 WIB

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:24 WIB

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB