Suara.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para 17,3 juta pekerja, buruh, maupun guru honorer senilai Rp 600 ribu yang memenuhi kriteria.
Bantuan yang diberikan senilai Rp 300 ribu untuk masing-masing bulan Juni dan Juli, tetapi pencairannya akan dilakukan secara sekaligus.
Syarat utama dari para penerima bantuan BSU 2025 adalah mereka yang gaji atau upahnya masih di bawah Rp 3,5 juta atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) setempat.
Selain itu, penerima juga harus sudah terdaftar ke dalam BPJS Ketenagakerjaan dan masih aktif.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan target pencairan BSU akan dilakukan sebelum pekan kedua Juni 2025. Artinya, pada minggu ini ada kemungkinan bantaun akan cair.
Bantuan hanya bisa dicairkan melalui lima rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, BTN, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.
Dikatakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun untuk penyaluran bantuan BSU 2025 ini.
Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan
Para pekerja maupun guru honorer dapat melakukan pengecekan dengan cara:
Baca Juga: Bantuan BSU 2025 Rp 600 Ribu Bagi Pekerja dan Guru Honorer, Cek Segera di Sini
1. Kujungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik link ini
2. Masukan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email terkini
3. Pastikan data diri terisi dengan benar dan klik tombol 'Lanjutkan' untuk mengakses laman berikutnya
4. Muncul pemberitahuan status data Anda di dashboard
Kamu bisa mengubah nomor rekening kamu di laman ini. Ada 5 pilihan bank yang bisa kamu isi, yakni Bank Syariah Indonesia, BNI, BRI, BTN dan Mandiri.
Ada tiga status yang akan muncul pada dashboard akun Anda, yakni: