Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali hadir untuk membantu pekerja-pekerja dengan upah rendah. Kali ini, pemerintah memberikan bantuan yang akan cair pada Juni dan Juli 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa anggaran untuk penyaluran BSU kali ini mencapai Rp 10,72 triliun.
Besaran dari bantuan Rp 300 ribu per bulan untuk sekitar Rp 17,3 juta pekerja atau buruh dengan gaji bawah Rp 3,5 juta. Lalu, bantuan sebesar Rp 288 ribu untuk guru Kemendikdasmen dan Rp 277 ribu Guru Kemenag per bulan.
Jadi, masing-masing akan mendapatkan total sekitar Rp 600 ribu selama dua bulan. Bantuan ini akan otomatis masuk ke dalam rekening yang telah didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, bagaimana cara untuk mengetahui apakah kamu salah satu penerimanya atau tidak? Simak panduan di bawah ini.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Para pekerja maupun guru honorer dapat melakukan pengecekan dengan cara:
1. Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
2. Daftar akun bila belum memiliki akun atau pilih Masuk jika sudah memilikinya
Baca Juga: BSU Rp600.000 Cair Hari Ini, Kemnaker Ungkap Aturan Penyaluran dan Cara Pencairan
3. Lengkapi profil atau data diri kamu
4. Periksa notifikasi status BSU di dashboard akun kamu
Kamu juga bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut:
1. Kujungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik link ini
2. Masukan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email terkini
3. Pastikan data diri terisi dengan benar dan klik tombol 'Lanjutkan' untuk mengakses laman berikutnya