2 Ton Sabu Berbentuk Teh China di Batam Dimusnahkan, Semua Prosedur Akuntabel dan Sesuai Hukum

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 12 Juni 2025 | 13:46 WIB
2 Ton Sabu Berbentuk Teh China di Batam Dimusnahkan, Semua Prosedur Akuntabel dan Sesuai Hukum
Ilustrasi sabu. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, pecandu sabu cenderung mengalami penurunan produktivitas, kehilangan pekerjaan, dan rusaknya hubungan keluarga.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan sabu sebagai zat terlarang dan memperketat hukuman bagi pengedar serta penggunanya. Meski demikian, peredaran gelap sabu masih marak terjadi.

Upaya rehabilitasi, edukasi bahaya narkoba, serta penguatan keluarga menjadi langkah penting dalam memerangi penyalahgunaan sabu.

Kesadaran masyarakat akan bahaya sabu harus terus ditingkatkan. Pencegahan lebih baik daripada penanganan, dan dukungan dari semua pihak — keluarga, sekolah, komunitas, serta pemerintah — sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan lembaga pemerintah non-kementerian di Indonesia yang bertugas memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

BNN memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, serta rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Selain itu, BNN juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika melalui berbagai program pencegahan.

Dengan dukungan aparat hukum dan partisipasi masyarakat, BNN terus berupaya menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba. Sinergi antar lembaga dan pendekatan humanis menjadi kunci dalam menangani permasalahan narkotika secara menyeluruh dan berkelanjutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI