Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 | 09:31 WIB
  • Enam tersangka beserta barang bukti kejahatan kasus penyelundupan sabu-sabu dihadirkan saat pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt]
    Enam tersangka beserta barang bukti kejahatan kasus penyelundupan sabu-sabu dihadirkan saat pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt]
  • Personel Brimob menggiring tersangka kasus penyelupan sabu-sabu saat pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt]
    Personel Brimob menggiring tersangka kasus penyelupan sabu-sabu saat pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt]
  • Sejumlah barang bukti kejahatan kasus penyelupan sabu-sabu diperlihatkan saat pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt]
    Sejumlah barang bukti kejahatan kasus penyelupan sabu-sabu diperlihatkan saat pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt]
  • Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Marthinus Hukom (keempat kanan) bersam Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan (keempat kiri), Direktur Interdiksi Narkotika DJBC R Syarif Hidayat (ketiga kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro (kelima kiri) dan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti kejahatan kasus penyelupan sabu-sabu pada pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt]
    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Marthinus Hukom (keempat kanan) bersam Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan (keempat kiri), Direktur Interdiksi Narkotika DJBC R Syarif Hidayat (ketiga kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro (kelima kiri) dan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti kejahatan kasus penyelupan sabu-sabu pada pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt]
  • Enam tersangka beserta barang bukti kejahatan kasus penyelundupan sabu-sabu dihadirkan saat pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt]
  • Personel Brimob menggiring tersangka kasus penyelupan sabu-sabu saat pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt]
  • Sejumlah barang bukti kejahatan kasus penyelupan sabu-sabu diperlihatkan saat pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt]
  • Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Marthinus Hukom (keempat kanan) bersam Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan (keempat kiri), Direktur Interdiksi Narkotika DJBC R Syarif Hidayat (ketiga kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro (kelima kiri) dan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti kejahatan kasus penyelupan sabu-sabu pada pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Enam tersangka beserta barang bukti kejahatan kasus penyelundupan sabu-sabu dihadirkan saat pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025).

Patroli pengawasan laut BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI AL dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu-sabu.

Petugas menangkap Kapal Motor Sea Dragon Tarawa beserta enam tersangka sindikat narkotika jaringan internasional kawasan Asia Tenggara berinisial HS, LC, FR, RH warga negara Indonesia WP dan TL warga negara Thailand yang menyelundupkan narkoba tersebut, berlayar dari perairan Andaman memasuki perairan Kepri pada Kamis (22/5/2025).

Sindikat ini diduga beroperasi lintas negara dan hendak menyelundupkan sabu melalui jalur laut ke sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina, dengan rute yang melintasi perairan Batam. [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI