Suara.com - Enam tersangka beserta barang bukti kejahatan kasus penyelundupan sabu-sabu dihadirkan saat pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025).
Patroli pengawasan laut BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI AL dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu-sabu.
Petugas menangkap Kapal Motor Sea Dragon Tarawa beserta enam tersangka sindikat narkotika jaringan internasional kawasan Asia Tenggara berinisial HS, LC, FR, RH warga negara Indonesia WP dan TL warga negara Thailand yang menyelundupkan narkoba tersebut, berlayar dari perairan Andaman memasuki perairan Kepri pada Kamis (22/5/2025).
Sindikat ini diduga beroperasi lintas negara dan hendak menyelundupkan sabu melalui jalur laut ke sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina, dengan rute yang melintasi perairan Batam. [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna]