Bank Victoria Syariah merupakan anak usaha dari Bank Victoria Internasional yang berfokus pada layanan keuangan berbasis syariah. Namun, skala usahanya relatif kecil, sehingga belum mampu berkompetisi secara signifikan di pasar perbankan syariah nasional. Akuisisi oleh BTN diharapkan mampu membawa angin segar dalam penguatan struktur permodalan, ekspansi layanan, serta inovasi produk-produk syariah.
Per akhir tahun 2024, pangsa pasar perbankan syariah Indonesia masih sebesar 7,72% dari total aset industri perbankan nasional. Angka ini masih jauh dari target Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kontribusi hingga 20% dalam jangka menengah. Kelemahan struktural, keterbatasan SDM syariah, dan kesenjangan literasi menjadi penghambat utama.
Setelah akuisisi, langkah berikutnya adalah proses integrasi Bank Victoria Syariah dengan unit usaha syariah BTN. Proses ini mencakup transformasi sistem operasional, rebranding, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan produk dan layanan berbasis syariah.