Sri Mulyani Bocorkan Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Siap-siap Hadapi Tantangan Keuangan Negara!

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:51 WIB
Sri Mulyani Bocorkan Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Siap-siap Hadapi Tantangan Keuangan Negara!
Menteri Keuangan Sri Mulyani terlihat girang saat menikmati menu berbuka puasa bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. (foto dok. sekretariat kabinet)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberi sinyal kuat akan adanya pembentukan kementerian/lembaga (K/L) baru di bawah pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikannya saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Unit Organisasi Non-Eselon di Kementerian Keuangan, Jumat (13/6/2025).

Menurut Sri Mulyani, fenomena kemunculan K/L baru bukan hal baru dan sudah terlihat dalam beberapa waktu belakangan. "Anda semua melihat, mulai dari beberapa tahun terakhir hingga ke depan akan muncul institusi-institusi baru. Tidak hanya kementerian, namun muncul lembaga-lembaga," tegasnya.

Perempuan yang akrab disapa Ani ini membagi lembaga baru tersebut ke dalam dua kategori: lembaga agensi dan lembaga kuasi. Lembaga agensi disebutnya memiliki kedekatan dengan kementerian, bahkan posisinya bisa serupa. Sementara itu, lembaga kuasi adalah organ yang mirip dengan lembaga negara namun tidak secara formal diakui dalam struktur kenegaraan.

Meski demikian, Ani mengingatkan bahwa kemunculan lembaga-lembaga baru ini akan membawa komplikasi dan tantangan baru dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dari sisi perbendaharaan dan pembiayaan. "Ini pasti menimbulkan banyak komplikasi dan tantangan baru di dalam mengelola keuangan negara, terutama dari sisi perbendaharaan dan pembiayaan," jelas Ani.

Ia menambahkan bahwa tantangan tersebut akan menjadi fokus bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Sayangnya, Sri Mulyani tidak merinci nama-nama lembaga yang dimaksud.

Diketahui pada Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto terdapat 48 menteri dan 61 wakil menteri.

Sebelumnya, pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) jumlah kabinet hanya sebanyak 34 Kementerian/Lembaga. Sehingga dengan bertambahnya jajaran kabinet, maka berdampak pada kebutuhan kantor.

Presiden Prabowo Subianto pun mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024.

Baca Juga: Inkonsistensi Prabowo Soal Reshuffle: Antara Ultimatum dan Kalkulasi Politik

Berikut daftar kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  5. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
  6. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan
  8. Kementerian Sekretariat Negara
  9. Kementerian Dalam Negeri
  10. Kementerian Luar Negeri
  11. Kementerian Pertahanan
  12. Kementerian Agama
  13. Kementerian Hukum
  14. Kementerian Hak Asasi Manusia
  15. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  16. Kementerian Keuangan
  17. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  18. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  19. Kementerian Kebudayaan
  20. Kementerian Kesehatan
  21. Kementerian Sosial
  22. Kementerian Ketenagakerjaan
  23. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  24. Kementerian Perindustrian
  25. Kementerian Perdagangan
  26. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  27. Kementerian Pekerjaan Umum
  28. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
  29. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  30. Kementerian Transmigrasi
  31. Kementerian Perhubungan
  32. Kementerian Komunikasi dan Digital
  33. Kementerian Pertanian
  34. Kementerian Kehutanan
  35. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  37. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
  38. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  39. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  40. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
  41. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
  42. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
  43. Kementerian Koperasi
  44. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  45. Kementerian Pariwisata
  46. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
  47. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  48. Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Selain jajajaran kementerian di atas, Presiden Prabowo juga telah membentuk sejumlah badan untuk membantunya menjalankan roda pemerintahan serta program-program yang dia miliki sepanjang periode 2024-2029.

  1. Berikut daftar badan negara di Pemerintahan Prabowo-Gibran:
  2. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
  3. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
  4. Badan Penyelenggara Haji
  5. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
  6. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
  7. Badan Gizi Nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI