Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberi sinyal kuat akan adanya pembentukan kementerian/lembaga (K/L) baru di bawah pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikannya saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Unit Organisasi Non-Eselon di Kementerian Keuangan, Jumat (13/6/2025).
Menurut Sri Mulyani, fenomena kemunculan K/L baru bukan hal baru dan sudah terlihat dalam beberapa waktu belakangan. "Anda semua melihat, mulai dari beberapa tahun terakhir hingga ke depan akan muncul institusi-institusi baru. Tidak hanya kementerian, namun muncul lembaga-lembaga," tegasnya.
Perempuan yang akrab disapa Ani ini membagi lembaga baru tersebut ke dalam dua kategori: lembaga agensi dan lembaga kuasi. Lembaga agensi disebutnya memiliki kedekatan dengan kementerian, bahkan posisinya bisa serupa. Sementara itu, lembaga kuasi adalah organ yang mirip dengan lembaga negara namun tidak secara formal diakui dalam struktur kenegaraan.
Meski demikian, Ani mengingatkan bahwa kemunculan lembaga-lembaga baru ini akan membawa komplikasi dan tantangan baru dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dari sisi perbendaharaan dan pembiayaan. "Ini pasti menimbulkan banyak komplikasi dan tantangan baru di dalam mengelola keuangan negara, terutama dari sisi perbendaharaan dan pembiayaan," jelas Ani.
Ia menambahkan bahwa tantangan tersebut akan menjadi fokus bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Sayangnya, Sri Mulyani tidak merinci nama-nama lembaga yang dimaksud.
Diketahui pada Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto terdapat 48 menteri dan 61 wakil menteri.
Sebelumnya, pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) jumlah kabinet hanya sebanyak 34 Kementerian/Lembaga. Sehingga dengan bertambahnya jajaran kabinet, maka berdampak pada kebutuhan kantor.
Presiden Prabowo Subianto pun mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024.
Baca Juga: Inkonsistensi Prabowo Soal Reshuffle: Antara Ultimatum dan Kalkulasi Politik
Berikut daftar kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Agama
- Kementerian Hukum
- Kementerian Hak Asasi Manusia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Sosial
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Transmigrasi
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Komunikasi dan Digital
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Selain jajajaran kementerian di atas, Presiden Prabowo juga telah membentuk sejumlah badan untuk membantunya menjalankan roda pemerintahan serta program-program yang dia miliki sepanjang periode 2024-2029.
- Berikut daftar badan negara di Pemerintahan Prabowo-Gibran:
- Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
- Badan Penyelenggara Haji
- Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
- Badan Gizi Nasional.