Sementara itu, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) memiliki porsi 50,5%, senilai Rp 234,8 triliun. Rosan menyebut kondisi tersebut tidak menandakan bahwa investasi asing menurun, tetapi lebih kepada PMDN yang meningkat jauh lebih tajam di awal tahun 2025 ketimbang PMA.