KPR BTN dan KPR BCA, Mana Cicilan Rumah yang Lebih Menguntungkan?

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 18 Juni 2025 | 19:34 WIB
KPR BTN dan KPR BCA, Mana Cicilan Rumah yang Lebih Menguntungkan?
Ilustrasi KPR

Suara.com - Kredit pemilikan rumah (KPR) kini menjadi skema yang dipilih untuk mendapatkan hunian impian. Sejumlah bank pun menyediakan layanan KPR untuk nasabah mereka. Dua yang populer di antaranya adalah KPR BTN vs KPR BCA. Perbandingan KPR BTN vs KPR BCA pun banyak diperbincangkan. Apabila Anda tengah mempertimbangkan kedua bank ini dalam keputusan KPR, reviu di bawah ini bisa disimak.

KPR BTN

Syarat pengajuan KPR

1. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat Banker Clause

2. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)

3. Pembayaran angsuran secara auto debet dari rekening Pemohon yang bersangkutan di BTN

4. WNI dengan usia min 20 tahun atau telah menikah, memiliki status karyawan tetap/wiraswasta/professional

5. Lama bekerja karyawan minimal 1 tahun, lama usaha minimal 5 tahun

6. Usia Pemohon tidak melebihi 65 tahun

Baca Juga: 5 Tabungan Anak Terbaik di Bank dengan Setoran Ringan

Keunggulan KPR BTN

1. plafon kredit bebas. Tidak ada batas maksimal dari kredit yang disediakan

2. Suku bunga kompetitif. Tersedia suku bunga rendah mulai dari 3,99%

3. Perlindungan asuransi. Perlindungan finansial kreditur dalam masa pembayaran cicilan

4. Jangka 30 tahun. Pembayaran cicilan KPR lebih lama, murah, dan ringan

5. Cepat dan mudah. Proses persetujuan KPR tanpa ribet dan singkat

6. Kerja sama developer. Perjanjian kerja sama untuk legalitas dan pemberian kredit

Bagi yang ingin mengajukan kredit, lengkapi syarat – syarat dokumen sebagai berikut.

1. Form Aplikasi Kredit

2. Fotokopi KTP Pemohon

3. Fotokopi KTP Suami/Istri

4. Fotokopi Kartu Keluarga

5. Fotokopi Surat Nikah/Cerai

6. Fotokopi NPWP/ SPT tahunan

7. Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap

8. Asli Slip Gaji satu bulan terakhir/ Surat Keterangan Penghasilan

9. Fotokopi Rekening Koran atau Tabungan 3 bulan terakhir

10. Pas Foto Pemohon dan Pasangan (Apabila telah menikah)

11. Persyaratan lain sesuai dengan profesi/ usaha

KPR BCA

KPR BCA merupakan solusi fasilitas peminjaman Kredit Pemilikan Rumah BCA untuk pembelian rumah, apartemen atau ruko dalam kondisi baru maupun second.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Untuk Karyawan, lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun

3. Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah

4. Untuk Karyawan usia maksimal 56 tahun saat kredit berakhir

5. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause

6. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)

7. Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon

Dokumen Pribadi dan Pendukung Pengajuan

1. Fotokopi KTP Pemohon

2. Fotokopi KTP Suami/Istri

3. Fotokopi Kartu Keluarga

4. Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan

5. Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)

6. Fotokopi NPWP Pemohon

7. Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan (1 bulan terakhir)

8. Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir

9. Surat Pemesanan Rumah Developer/Surat Pengantar Broker

10. Bukti pembayaran appraisal

Dokumen Properti

1. Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS

2. Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

3. Fotokopi PBB terakhir

4. Fotokopi AJB

5. Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)

Biaya provisi untuk KPR BCA adalah satu persen dari plafon kredit. Sementara biaya administrasi mulai Rp500.000. Suku bunga BCA cukup kompetitif yakni mulai 4,05 persen untuk fixed tiga tahun. Namun demikian, BCA sempat mematok suku bunga paling rendah untuk skema KPR yakni 1,45 persen pada 2024 lalu. Bunga ini justru lebih rendah dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang berada di level 6,25 persen. Selama ini BCA juga tidak menaikkan suku bunga kreditnya, meskipun BI telah menaikan suku bunga acuan hingga 6,25 persen.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI