Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik pejabat baru untuk penegakkan hukum di sektor minyak dan gas (Migas), serta pertambangan.
Adapun, pejabat yang dilaktik yaitu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Rilke Jeffri Huwae dan Direktur Penindakan Pidana, Ma'mun.
Menurut Bahli, dua pejabat tersebut diambil dari masing-masing lembaga hukum yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. Dia menyebut, tugas dan tupoksi pejabat itu untuk menyelesaikan segala sengketa di sektor migas maupun mineral dan batu bara (minerba).
"Jadi kita melantik Dirjen Gakkum. Ini adalah Dirjen Baru, karena amanat undang-undang khususnya di Menirba dan PP-nya yang sekarang sudah lagi selesai itu adalah segala sengketa persoalan-persoalan yang ada di Minerba diselesaikan semuanya di Kementerian ESDM," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Bahlil menjelaskan, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum juga bertugas untuk mengamankan aset-aset negara. Sehingga, aset-aset negara di migas dan minerba bisa dinikmati oleh masyarakat luas, tidak hanya segelintir pengusaha saja.
"Kita akan atas arahan Bapak Presiden dan harus kita menyelamatkanAset Negara. Aset negara kita harus selamatkan dan kita kembalikan ke Pasar 33. Jadi kami nggak main-main. Kami harus luruskan yang tidak lurus. Yang sudah lurus kita buat tampak lurus. Yang bengkok kita luruskan," ucap dia.
Bahlil yang juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, tupoksi direktorat baru hanya sampai pada penataan sumber daya alam Indonesia, sehingga tidak terjadi ilegal pertambangan hingga pengeboran minyak.
Sedangkan, untuk eksekusi dalam hal pencabutan izin, tetap akan dipegang oleh Menteri ESDM itu sendiri.
"Kewenangan untuk mencabut izin itu ada pada Menteri. Tetapi mereka yang begitu ada masalah dengan Dirjen Minerba dan dilakukan dievaluasi di lapangan, (Ada) masalah ya cabut. Melakukan penetaan izin-izin tambang dan illegal mining, illegal drilling," kata dia.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Bisa Tembus USD 100 per Barel, Bahlil: Kita Doa dan Ikhtiar Saja
Bahlil menambahkan, pihaknya akan meletekan sosok-sosok di lembaga hukum KPK hingga unsur TNI dalam Direktorat yang baru tersebut.
"Nanti ada Direkturnya, satu lagi dari KPK. Kita minta. Nanti kita juga ada minta nanti dari TNI, tapi yang sudah pensiun. Atau yang mempensiunkan diri, kita tarik semua disini," beber dia.
Cadangan Migas Melimpah
Sebelumnya, Bahlil mengklaim cadangan minyak dan gas (Migas) Indonesia masih melimpah. Hal ini, tercermin dari potensi cekungan sendimen migas yang masih belum diolah.
Dia memaparkan, kekinian potensi migas di Indonesia masih sebesar 128 cekungan. Dari jumlah itu 68 cekungan sendimen masih perawan dan digarap.
"Nah sekaligus kami umumkan bahwa masih ada 60 wilayah kerja yang kita akan tenderkan pada waktu 2-3 tahun ke depan," ujarnya dalam Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (21/5/2025).
Maka dari itu, Bahlil juga meminta arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk bisa mempercepat pelaksanaan tender 60 cekungan sendimen tersebut. "Bahkan di beberapa area seperti di selat Makassar lapangan Genode, itu area lama tapi pengembangan yang harus kita lakukan," imbuh dia.

Upaya ini, bilang Bahlil, demi untuk mencapai target yang diberikan oleh Presiden Prabowo di mana pengeboran atau lifting minyak bisa mencapai 1 juta barel di tahun 2029.
"Atas dasar hal tersebut bapak presiden telah mencanangkan dan memerintahkan kepada kami sebagai pembantu bapak presiden di Kementerian ESDM untuk bagaimana caranya agar lifting kita kita naikkan dan harus bisa mencapai di angka 900.000 sampai dengan 1 juta barel pada tahun 2029 sampai dengan 2030," beber dia.
Menurut Bahlil, dari potensi cekungan jumlah produks migas-nya berbagai macam. Bahkan, hingga puluhan ribu barel. "Di Natuna itu ada sekitar gas kita itu ada sekitar 222 TSF. Namun, memiliki karbon dioksida 72 persen, ada yang 45 persen bahkan minyaknya ada yang 30.000 barel, artinya apa? cadangan kita masih cukup luar biasa," imbuh dia.