Suara.com - Rencana ambisius PT. Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana (IPO) senilai triliunan rupiah kini di ambang ketidakpastian.
Isu terkait masa lalu salah satu sosok kunci di balik perusahaan, Andrew Hidayat, yang pernah terjerat kasus suap kader PDIP, mengemuka sebagai ganjalan serius yang berpotensi membatalkan atau menunda proses IPO yang sudah dinanti banyak pihak.
Pihak BEI sendiri belum buka suara perihal pelolosan calon emiten kripto ini hingga Rabu (25/6/2025).
Sebetulnya COIN memiliki 14 pihak pemegang saham. Namun, pengendali akhirnya hanya ada empat pihak, yakni Andrew Hidayat, Aaron Ang Nio, Jeth Soetoyo, dan Budi Mardiono.
Andrew Hidayat, yang namanya tercantum dalam prospektus COIN sebagai salah satu pemegang saham signifikan dan memiliki peran strategis dalam jajaran manajemen, pernah divonis bersalah dalam kasus suap terkait izin pertambangan.
Andrew Hidayat diketahui selaku pemilik 28,22 persen saham Indokripto Koin Semesta secara tidak langsung melalui MPI. Sedangkan MPI di kuasai 99,9 persen oleh Mulia Mandiri Sukses.
Jika dirunut lagi, 99,9 persen saham Mulia Mandiri Sukses dikuasai oleh MMS Group Indonesia. Nah, 55 persen saham MMS Group Indonesia dipegang oleh Andrew Hidayat.
Jejak rekam ini, yang notabene adalah pelanggaran hukum serius, kini menjadi sorotan tajam dari regulator dan calon investor. Kekhawatiran akan reputasi perusahaan, potensi risiko hukum di masa depan, hingga masalah good corporate governance (GCG) menjadi perdebatan.
Berdasarkan penelusuran Suara.com Andrew Hidayat diduga menyerahkan duit suap senilai Rp 1,5 miliar, US$ 50 ribu, dan Sin$ 50 ribu kepada Adriansyah kader PDIP.
Baca Juga: Jadi Regulator Emiten, BEI Kantongi Laba Bersih Rp673 Miliar di 2024
Uang tersebut diberikan sebanyak dua kali. Pertama senilai Sin$ 50 ribu diberikan pada bulan April 2015 di Bali. Sementara yang kedua diberikan sebanyak Rp 500 juta pada 28 Januari 2015 di Mall Taman Anggrek, Jakarta.
Selain itu, sejumlah uang senilai US$ 50 ribu diberikan pada 13 November 2014 di Mall Taman Anggrek, Jakarta. Sementara uang senilai Rp 1 miliar diberikan pada 20 dan 21 November 2014 di Jakarta.
Duit tersebut didakwa merupakan duit 'terima kasih' yang diberikan Andrew lantaran Andriansyah memuluskan sejumlah perizinan. Sekitar tahun 2012, keduanya bertemu untuk melobi jual beli batu bara perusahaan rekan Andrew, PT Indoasia Cemerlang (PT IAC).
Asal tahu saja, induk perusahaan Bursa Berjangka dan Bursa Aset Kripto CFX Indonesia, PT Indokripto Koin Semesta Tbk. mengincar dana segar Rp220 miliar hingga Rp231 miliar dari penawaran umum perdana saham atau IPO.
Calon emiten PT Indokripto Koin Semesta Tbk. bergerak di sektor usaha finansial dan bidang usaha holding, serta Bursa Berjangka & Aset Kripto dan Jasa Kustodian Aset Kripto melalui perusahaan anak.
Nantinya, Indokripto Koin Semesta akan menggunakan kode saham COIN. Merujuk laman resmi e-IPO, jumlah saham yang ditawarkan PT Indokripto Koin Semesta Tbk. dalam initial public offering (IPO) mencapai 2.205.882.400 (2,2 miliar) saham atau setara dengan 15% dari total saham yang dicatatkan.