Cicilan Utang RI Bikin Ketar-ketir

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 24 Juni 2025 | 14:44 WIB
Cicilan Utang RI Bikin Ketar-ketir
Ilustrasi utang. Bank Dunia melontarkan evaluasi penting mengenai kondisi utang Indonesia.

Suara.com - Bank Dunia melontarkan evaluasi penting mengenai kondisi utang Indonesia. Meski secara total utang pemerintah masih terbilang rendah dibandingkan negara-negara berpendapatan menengah lainnya, ada satu angka yang patut jadi perhatian serius yakni rasio bunga cicilan utang terhadap pendapatan negara yang dinilai cukup tinggi.

Kondisi ini menurut lembaga keuangan ini bikin sedikit ketar-ketir.

Peringatan ini disampaikan oleh Lead Economist World Bank Indonesia and Timor Leste, Habib Rab, dalam acara "People-First Housing: A Roadmap From Homes to Jobs to Prosperity in Indonesia".

"Jadi, meskipun tingkat utang pemerintah di Indonesia rendah, utang pemerintah berada di sekitar 40% dari PDB, dibandingkan dengan 55% untuk rata-rata negara berpendapatan menengah," kata Rab ditulis, Selasa (24/6/2025).

Namun, di balik angka utang yang moderat, Rab membeberkan fakta mengejutkan dimana rasio bunga terhadap pendapatan Indonesia mencapai sekitar 20%. Angka ini jauh di atas rata-rata negara berpendapatan menengah ke atas yang hanya sekitar 8,5%, bahkan lebih tinggi dari rata-rata negara berpendapatan tinggi yang berkisar 4%.

Artinya, sebagian besar pendapatan negara harus dialokasikan untuk membayar bunga utang, mengurangi ruang fiskal untuk belanja pembangunan dan program pro-rakyat.

Rab menjelaskan, ada dua alasan utama di balik fenomena ini, pertama karena pengumpulan pendapatan pajak yang rendah: "Tentu saja, pengumpulan pendapatan pemerintah cukup rendah," ungkap Rab.

Dalam kondisi ini, meskipun pembayaran bunga secara absolut mungkin tidak terlalu besar, proporsinya menjadi signifikan ketika pendapatan negara itu sendiri masih terbatas. Rab menambahkan bahwa ini juga berhubungan erat dengan pasar keuangan RI yang dangkal.

Pasar keuangan yang kurang dalam dapat mempersulit perusahaan untuk memanfaatkan sistem keuangan secara optimal untuk transaksi dan investasi, yang pada gilirannya dapat membuat penghindaran atau bahkan penggelapan pajak menjadi lebih mudah.

baca juga

Alasan kedua berkaitan dengan kondisi global. "Selama periode ketidakpastian, imbal hasil obligasi cenderung meningkat," kata Rab. Fenomena ini, yang diperparah dengan spread obligasi yang juga cenderung meningkat, terutama saat suku bunga global masih tinggi, meningkatkan biaya pinjaman bagi pemerintah. "Dan ini selanjutnya meningkatkan rasio bunga terhadap pendapatan," tambahnya.

Rab menekankan bahwa semua tantangan ini saling terkait. Pasar keuangan yang dangkal, mobilisasi pendapatan yang rendah, dan peningkatan volatilitas global semakin memperkuat pentingnya disiplin fiskal dan moneter.

Diketahui nilai utang pemerintah pusat mengalami kenaikan per Januari 2025. Nilainya sebesar Rp 8.909,14 triliun atau naik sekitar 1,22% dari catatan per Desember 2024 sebesar Rp 8.801,09 triliun.

Data ini terungkap dalam Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan 2024.

Total utang pemerintah pusat per Januari 2025 itu terdiri dari pinjaman senilai Rp 1.091,90 triliun dan hasil penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN sebesar Rp 7.817,23 triliun.

Untuk pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 1.040,68 triliun. Pinjaman luar negeri itu berasal dari bilateral sebesar Rp 272,45 triliun, multilateral Rp 604,53 triliun, dan komersial Rp 163,7 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awan Gelap Selimuti Ekonomi RI, Prabowo Bisa Apa?

Awan Gelap Selimuti Ekonomi RI, Prabowo Bisa Apa?

Bisnis | Selasa, 24 Juni 2025 | 13:59 WIB

Jawa Barat Darurat Pinjol: PHK hingga Flexing Pemicu Warga Terjerat Utang

Jawa Barat Darurat Pinjol: PHK hingga Flexing Pemicu Warga Terjerat Utang

Liks | Senin, 23 Juni 2025 | 17:32 WIB

Risiko Cicilan KPR BTN Tidak Terdebet dari Tabungan, Ini Solusinya

Risiko Cicilan KPR BTN Tidak Terdebet dari Tabungan, Ini Solusinya

Bisnis | Senin, 23 Juni 2025 | 15:20 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×