Kementan Kaji Penerapan Label SNI untuk Klinik Hewan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 01 Juli 2025 | 13:20 WIB
Kementan Kaji Penerapan Label SNI untuk Klinik Hewan
Ilustrasi klinik hewan (Pexels/Gustavo Fring)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mengkaji rencana penetapan label Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk klinik hewan. Hal ini dilakukan agar meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada hewan.

Ketua Kelompok Substansi Kelembagaan dan Sumberdaya Kesehatan Hewan, Direktorat Kesehatan Hewan Arisandi Kementerian Pertanian (Kementan) Baiq Yunita mengatakan penerapan SNI sudah diputuskan.

"Iya mungkin akan ke arah sana karena SNI ini kan sudah ditetapkan berdasarkan keputusan, sudah ada penetapannya yah. Jadi diharapkan nanti semua klinik hewan itu punya standar yang sama di dalam melakukan layanan kesehatan hewan," katanya, Selasa (1/7/2025).

Lanjutnya, dengan adanya SNI ini akan memberikan kepercayaan terhadap pemilik hewan. Sehingga pelayanan kesehatan pada hewan akan maksimal.

"Kita itu memberikan trust kepada costoumer, kepada klien kita bahwa yang kita lakukan ini adalah layanan yang terstandar. Jadi klinik hewan di Jakarta dengan klinik hewan di Bogor dan klinik hewan di manapun itu punya layana yang terstandar," bebernya.

Dia menambahkan penerapan SNI nantinya akan melibatkan banyak pihak. Salah satunya kehadiran lembaga sertifikasi khusus agar klinik hewan bisa mengurusi izin SNI.

"kita menerapkan SNI ini dan kami pemerintah angat apresiasi yah terhadap lembaga sertifikasi profesi ini bahwa mereka itu sudah bisa melakukan implementasi terhadap regulasi yang dibuat oleh pemerintah dalam hal ini layanan kesehatan hewan," jelasnya.

Lalu, berapa lama waktunya untuk mendapatkan perizinin SNI ini tergantung klinik hewan yang ingin membuka usahanya. Pastinya, klinik harus menyiapkan dokumennya.

"Untuk proses kan yang paham lembaga sertifikasi jdi bukan wewenang pemerintah yah karena ini sudah bukan wewenang kami. Kami pemerintah itu hanya membuat regulasi, peraturanya secara besar kemudian diimplementasikannya oleh lembaga-lembaga ini untuk bisa dilakukan penerapan atau implementasi oleh pelaku usaha gitu," tandasnya.

Sementara itu, Kepala LSPro PT. Integrita Global Sertifikat (LSPro IGS) Ngadiman Sastro mengatakan saat ini baru hanya satu klinik yang baru memiliki label SNI. Kedepannya, diharapkan banyak klinik yang mengajukan SNI untuk izin usahanya.

"Baru ada satu yang klinik hewan SNI dan kedepannya ini masih dalam proses karena ini kan masih baru implementasinya," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prof Edi IPB Soroti Kerugian Konsumen Hingga 99 Triliun Akibat Pelaku Usaha Nakal

Prof Edi IPB Soroti Kerugian Konsumen Hingga 99 Triliun Akibat Pelaku Usaha Nakal

Bisnis | Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:53 WIB

Pejabat Kementan Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Pengelolaan Karet Seret Nama SYL?

Pejabat Kementan Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Pengelolaan Karet Seret Nama SYL?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 16:37 WIB

Akselerasi Swasembada Pangan, Wapres Gibran dan Mentan Amran Panen Raya Gula di Banyuwangi

Akselerasi Swasembada Pangan, Wapres Gibran dan Mentan Amran Panen Raya Gula di Banyuwangi

Bisnis | Senin, 23 Juni 2025 | 20:04 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB