Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kementan Kaji Penerapan Label SNI untuk Klinik Hewan

Iwan Supriyatna

Selasa, 01 Juli 2025 | 13:20 WIB
Kementan Kaji Penerapan Label SNI untuk Klinik Hewan
Ilustrasi klinik hewan (Pexels/Gustavo Fring)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mengkaji rencana penetapan label Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk klinik hewan. Hal ini dilakukan agar meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada hewan.

Ketua Kelompok Substansi Kelembagaan dan Sumberdaya Kesehatan Hewan, Direktorat Kesehatan Hewan Arisandi Kementerian Pertanian (Kementan) Baiq Yunita mengatakan penerapan SNI sudah diputuskan.

"Iya mungkin akan ke arah sana karena SNI ini kan sudah ditetapkan berdasarkan keputusan, sudah ada penetapannya yah. Jadi diharapkan nanti semua klinik hewan itu punya standar yang sama di dalam melakukan layanan kesehatan hewan," katanya, Selasa (1/7/2025).

Lanjutnya, dengan adanya SNI ini akan memberikan kepercayaan terhadap pemilik hewan. Sehingga pelayanan kesehatan pada hewan akan maksimal.

"Kita itu memberikan trust kepada costoumer, kepada klien kita bahwa yang kita lakukan ini adalah layanan yang terstandar. Jadi klinik hewan di Jakarta dengan klinik hewan di Bogor dan klinik hewan di manapun itu punya layana yang terstandar," bebernya.

Dia menambahkan penerapan SNI nantinya akan melibatkan banyak pihak. Salah satunya kehadiran lembaga sertifikasi khusus agar klinik hewan bisa mengurusi izin SNI.

"kita menerapkan SNI ini dan kami pemerintah angat apresiasi yah terhadap lembaga sertifikasi profesi ini bahwa mereka itu sudah bisa melakukan implementasi terhadap regulasi yang dibuat oleh pemerintah dalam hal ini layanan kesehatan hewan," jelasnya.

Lalu, berapa lama waktunya untuk mendapatkan perizinin SNI ini tergantung klinik hewan yang ingin membuka usahanya. Pastinya, klinik harus menyiapkan dokumennya.

"Untuk proses kan yang paham lembaga sertifikasi jdi bukan wewenang pemerintah yah karena ini sudah bukan wewenang kami. Kami pemerintah itu hanya membuat regulasi, peraturanya secara besar kemudian diimplementasikannya oleh lembaga-lembaga ini untuk bisa dilakukan penerapan atau implementasi oleh pelaku usaha gitu," tandasnya.

baca juga

Sementara itu, Kepala LSPro PT. Integrita Global Sertifikat (LSPro IGS) Ngadiman Sastro mengatakan saat ini baru hanya satu klinik yang baru memiliki label SNI. Kedepannya, diharapkan banyak klinik yang mengajukan SNI untuk izin usahanya.

"Baru ada satu yang klinik hewan SNI dan kedepannya ini masih dalam proses karena ini kan masih baru implementasinya," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prof Edi IPB Soroti Kerugian Konsumen Hingga 99 Triliun Akibat Pelaku Usaha Nakal

Prof Edi IPB Soroti Kerugian Konsumen Hingga 99 Triliun Akibat Pelaku Usaha Nakal

Bisnis | Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:53 WIB

Pejabat Kementan Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Pengelolaan Karet Seret Nama SYL?

Pejabat Kementan Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Pengelolaan Karet Seret Nama SYL?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 16:37 WIB

Akselerasi Swasembada Pangan, Wapres Gibran dan Mentan Amran Panen Raya Gula di Banyuwangi

Akselerasi Swasembada Pangan, Wapres Gibran dan Mentan Amran Panen Raya Gula di Banyuwangi

Bisnis | Senin, 23 Juni 2025 | 20:04 WIB

Terkini

Slow Cooker vs Rice Cooker, Apa Bedanya? Kenali Fungsi dan Kegunaannya

Slow Cooker vs Rice Cooker, Apa Bedanya? Kenali Fungsi dan Kegunaannya

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Target Net Zero Meningkat, Seberapa Siap Kemampuan Merealisasikannya?

Target Net Zero Meningkat, Seberapa Siap Kemampuan Merealisasikannya?

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Tentara AL Tembak Mati Teman Sendiri di Kapal Induk USS John F. Kennedy

Tentara AL Tembak Mati Teman Sendiri di Kapal Induk USS John F. Kennedy

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Apa Kabar Richard Jersey? Pencipta Lagu Oke Gas Prabowo Gibran, Begini Kabarnya Sekarang

Apa Kabar Richard Jersey? Pencipta Lagu Oke Gas Prabowo Gibran, Begini Kabarnya Sekarang

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Ulasan Our Lake: Ketika Kenangan Ayah Menjadi Keberanian untuk Melangkah

Ulasan Our Lake: Ketika Kenangan Ayah Menjadi Keberanian untuk Melangkah

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:45 WIB

5 Shio Paling Pandai Mengatur Keuangan dan Cerdas Berinvestasi

5 Shio Paling Pandai Mengatur Keuangan dan Cerdas Berinvestasi

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Tragedi di Tawangmangu: KIA Picanto Lepas Kendali dan Terjun ke Perkebunan, Satu Penumpang Tewas

Tragedi di Tawangmangu: KIA Picanto Lepas Kendali dan Terjun ke Perkebunan, Satu Penumpang Tewas

Jawa Tengah | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Akademisi di Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penelantaran Anak

Akademisi di Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penelantaran Anak

Sumut | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Krisis Striker Barcelona, Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9

Krisis Striker Barcelona, Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Projo Klarifikasi Video Viral Budi Arie soal Percepatan Sebelum 2029

Projo Klarifikasi Video Viral Budi Arie soal Percepatan Sebelum 2029

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:30 WIB

×