Potensi Investasi Rp 2.000 Triliun ke Indonesia Melayang, Karena Banyaknya Regulasi

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 03 Juli 2025 | 13:47 WIB
Potensi Investasi Rp 2.000 Triliun ke Indonesia Melayang, Karena Banyaknya Regulasi
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu.[Tangkapan Layar Youtube Kementerian Investasi dan Hiliriasi - BKPM].

Suara.com - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut, Indonesia bisa meraih Rp 2.000 triliun investasi pada tahun 2024. Namun, hal itu sirna karena banyaknya regulasi yang memperumit investasi.

Dia menjelaskan, panjangnya birokrasi perizinan membuat investasi itu tidak terealisasi.

"itu angka unrealisasi investasi itu, sekitar Rp 1.500-an triliun, mungkin tembus ke angka Rp 2.000 triliun," ujar Todotua dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi yang dilihat di Youtube Kementerian Investasi dan Hilirisasi - BKPM, Kamis (3/7/2025).

Menurut dia, permasalah yang kerap timbul dari proses perizinan misalnya, regulasi yang tumpang tindih antar kementerian, hingga keadaan yang tidak kondusif.

Ilustrasi investasi (Pexels.com/our-team)
Ilustrasi investasi (Pexels.com/our-team)

"Persoalan-persoalan seperti kayak begini. Perizinannya, iklim investasinya yang tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih dan lain-lain," sambung dia.

Akan tetapi, Todotua mengungkapkan pemerintah tetap bisa mengoleksi investasi sebesar Rp 1.700 triliun di tahun 2024. Raihan ini justru sedikit di atas target yang sebesar Rp 1.650 triliiun.

Dengan banyaknya kerumitan regulasi itu, membuat Kementerian Investadi dan Hilirisasi menderegulasi aturan-aturan tentang investasi. Seperti, regulasi soal perizinan langsung untuk investasi kawasan industri, kawasan perdagangan bebas, hingga kawasan ekonomi khusus (KEK).

Dalam deregulasi itu, Todotua bilang, investor akan tetap bisa mendapatkan izin sementara, sembari melengkapi syarat-syarat investasi yang ada.

"Karena bagi para pelaku investasi ini, ini biasanya cycle bisnisnya yang dia mau investasi ini sudah berubah, izinnya baru keluar. Kalau perizinan itu baru bisa dia laksanakan, dia jalankan 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun setelah di-apply, nah ini persoalan," lanjutnya.

Baca Juga: Sampoerna Rogoh Rp5 Triliun Lebih Jadikan RI Pusat Produk Bebas Asap

Selain itu, Todotua memastikan, investor akan dapat izin berinvesrasi di wilayah khusus, jika memang telah siap dalam hal modal yang akan disetor.

"Karena kalau udah orang berinvestasi Pak, enggak akan mungkin lari juga. Tapi jangan juga kita suruh tunggu mereka sampai izinnya semua selesai, baru dia bisa melakukan investasinya," imbuh dia.

Realisasi Investasi 2024

Pemerintah mencatatkan capaian gemilang dalam realisasi investasi sepanjang tahun 2024. Total investasi yang masuk ke Indonesia mencapai Rp 1.714,2 triliun, tumbuh 20,8 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan jauh melampaui dua target utama, yaitu target Rencana Strategis (Renstra) sebesar Rp 1.239,3 triliun, dan target Presiden sebesar Rp 1.650 triliun.

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan pencapaian tersebut merupakan bukti nyata dari daya tarik Indonesia di mata investor global, baik asing maupun domestik.

"Realisasi investasi ini jauh di atas target renstra dan target presiden. Ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia yang terus membaik," ujar Rosan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI