Melihat Cara Kerja Swasta dalam Mekanisme Kuota Haji

Achmad Fauzi

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:41 WIB
Melihat Cara Kerja Swasta dalam Mekanisme Kuota Haji
Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf Ifadah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc]

Suara.com - Kuota haji kini menjadi barang panas dan banyak diperbincangkan oleh publik. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus korupsi dalam mekanisme jatah kuota haji.

Beberapa nama telah dipanggil dalam mencari sosok yang salah dalam korupsi tesebut. Salah satu yang dipanggil yaitu, Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Namun, tidak hanya pemerintah saja yang bisa menentukan kuota haji. Ada peran swasta yang ikut dalam mekanisme kuota haji.

fakta mengerikan tentang kartel haji di Indonesia. [suara.com/wakos gautama]
fakta mengerikan tentang kartel haji di Indonesia. [suara.com/wakos gautama]

Lantas, bagaimana aksi swasta dalam mekanisme kuota haji?

Bagi warga Indonesia yang ingin menunaikan ibadah ahju , pemerintah memberikan pilihan dua jalur perjalanan, yakni jalur reguler dan khusus.

Reguler merupakan jalur bagi jemaah yang ingin mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sedangkan jalur khusus, atau juga dikenal dengan haji plus, menggunakan biaya pribadi dan terselenggara berkat
bantuan pihak swasta seperti agen travel umroh dan haji.

"Swasta bukan hanya membantu, tetapi kewenangan haji plus itu memang ada di
swasta," ujar Bendahara Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Abdul Wahid, di
Jakarta, Senin (18/8/2025).

Untuk menentukan kuota jalur pemberangkatan haji tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengikuti jatah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Pada penyelenggaraan ibadah haji di 2025, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud memberikan kuota 221.000 jemaah kepada Indonesia.

Pemerintah, melalui Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, mengatur pembagian kuota tersebut menjadi 92% untuk jalur reguler dan 8% sisanya untuk Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

baca juga

Setelah melalui pembahasan di Komisi 8 DPR RI, pada 7 Januari 2025, pemerintah dan DPR sepakat untuk memberikan kuota 203.320 untuk jemaah reguler, dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Untuk penyelenggaraan haji pada 2025, besaran BPIH Penyelenggaraan Haji secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH di 2024 yang mencapai Rp 93.410.286.

Akan tetapi, biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah disepakati sebesar Rp55.431.750,78.

"Kalau reguler sisa biaya di luar yang telah disepakati itu disubsidi oleh pemerintah.
Penyelenggaraannya pakai APBN," jelas Wahid.

Penetapan biaya haji dan kuota jemaah ini dilakukan utuk dapat memberikan kepastian bagi calon jemaah haji dalam mempersiapkan keberangkatan mereka ke Tanah Suci.

Selain kuota yang sudah ditetapkan tersebut, pada kondisi tertentu pemerintah bisamendapatkan tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, melalui proses diplomasisebagai wujud hubungan persahabatan di antara kedua negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekening Siluman Haji Dibongkar! KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Duit Panas Triliunan

Rekening Siluman Haji Dibongkar! KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Duit Panas Triliunan

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 15:32 WIB

KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Kasus Haji, Tapi

KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Kasus Haji, Tapi

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 15:05 WIB

KPK Minta Jemaah Haji Jadi Mata-Mata: Bongkar Penipuan ONH Plus!

KPK Minta Jemaah Haji Jadi Mata-Mata: Bongkar Penipuan ONH Plus!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 13:50 WIB

Terkini

Dino Patti Djalal Bantah Isu Temui Dubes Singapura, Ungkap Sedang Berada di Australia

Dino Patti Djalal Bantah Isu Temui Dubes Singapura, Ungkap Sedang Berada di Australia

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:43 WIB

Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat

Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:37 WIB

Tebing 30 Meter Longsor di Magetan, Jalan Antardesa Terputus dan Listrik Padam

Tebing 30 Meter Longsor di Magetan, Jalan Antardesa Terputus dan Listrik Padam

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Peringati Bulan Kesadaran Kanker Payudara, Zymuno Essential Dorong Pemenuhan Nutrisi & Deteksi Dini

Peringati Bulan Kesadaran Kanker Payudara, Zymuno Essential Dorong Pemenuhan Nutrisi & Deteksi Dini

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:31 WIB

Drakor The Substitute Tayang 23 November, Ungkap Sisi Gelap Dunia Sekolah

Drakor The Substitute Tayang 23 November, Ungkap Sisi Gelap Dunia Sekolah

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Tidur Tak Berkualitas Bisa Bikin Lelah dan Picu Masalah Kesehatan, Ini Penjelasan Dokter

Tidur Tak Berkualitas Bisa Bikin Lelah dan Picu Masalah Kesehatan, Ini Penjelasan Dokter

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Singapura Niat Pakai Energi Nuklir untuk Listrik Setelah Indonesia Mau Sunat Kiriman Gas

Singapura Niat Pakai Energi Nuklir untuk Listrik Setelah Indonesia Mau Sunat Kiriman Gas

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Hampir 4 Bulan Tak Hujan, Palembang Akhirnya Diguyur Hujan di Tengah Kepungan Asap Karhutla

Hampir 4 Bulan Tak Hujan, Palembang Akhirnya Diguyur Hujan di Tengah Kepungan Asap Karhutla

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:26 WIB

419 Hunian Tetap Semeru di Lumajang Kosong, Pemkab Verifikasi untuk Penataan

419 Hunian Tetap Semeru di Lumajang Kosong, Pemkab Verifikasi untuk Penataan

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Kendal Tornado FC Gagal Gusur Deltras, Manajemen Tetap Gas Target Liga 1

Kendal Tornado FC Gagal Gusur Deltras, Manajemen Tetap Gas Target Liga 1

Jawa Tengah | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:17 WIB

×