Riza Chalid Tersangka, Pertamina Buka Suara

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 11 Juli 2025 | 10:35 WIB
Riza Chalid Tersangka, Pertamina Buka Suara
PT Pertamina (Persero) melalui Vice President Corporate Communication, Fadjar Djoko Santoso, angkat bicara. Pertamina menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan telah menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Menanggapi perkembangan terbaru ini, PT Pertamina (Persero) melalui Vice President Corporate Communication, Fadjar Djoko Santoso, angkat bicara. Pertamina menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

"Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung," kata Fadjar Djoko Santoso, Jumat (11/7/2025).

Lebih lanjut, Fadjar Djoko Santoso menyatakan bahwa pihak Pertamina akan bersikap kooperatif penuh dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang. Pertamina berharap seluruh proses hukum dapat berjalan lancar dan transparan demi tegaknya keadilan.

Pertamina juga memberikan jaminan penting kepada masyarakat. Fadjar menegaskan bahwa pelayanan Pertamina terkait energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Ia memastikan bahwa operasional perusahaan akan berjalan normal seperti biasa, tanpa terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Salah satunya adalah Riza Chalid yang dikenal sebagai "saudagar minyak" dan pemilik "gurita bisnis" di berbagai sektor.

Tak main-main, kerugian negara akibat praktik rasuah ini diperkirakan mencapai angka fantastis: Rp285.017.731.964.389 (Rp285 triliun)! Angka ini melonjak signifikan dari estimasi awal yang sebelumnya disebut Rp193,7 triliun. Kerugian masif ini, menurut Kejagung, terdiri dari dua komponen utama: kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Ia tidak sendirian, bersama Riza, ada delapan orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, sehingga total menjadi 18 orang yang terseret dalam pusaran kasus korupsi ini. Enam di antaranya adalah petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.

baca juga

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa perbuatan Riza Chalid dan kawan-kawan melawan hukum. Intervensi kebijakan tata kelola minyak di perusahaan BUMN sekelas Pertamina menjadi modus utamanya.

"Tersangka MRC melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, tersangka AN, dan GRJ, secara melawan hukum," kata Qohar dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025) malam.

Secara spesifik, Riza Chalid disebut memiliki peran dalam menghilangkan skema kepemilikan aset terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama, serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi. Ini terjadi pada penyewaan terminal BBM Merak, padahal kala itu Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM.

Nama Riza Chalid bukanlah pemain baru di lingkaran bisnis dan politik Indonesia. Ia dikenal sebagai sosok yang jarang muncul di permukaan, namun memiliki pengaruh besar. Julukan "saudagar minyak" atau bahkan "The Gasoline Godfather" melekat erat padanya. Gurita bisnisnya menyebar luas, tak hanya di sektor minyak dan gas, tetapi juga di properti, keuangan, perhotelan, hingga media. Ia bahkan pernah terseret dalam skandal "Papa Minta Saham" yang sempat menghebohkan publik beberapa tahun silam.

Kini, Riza Chalid menyusul anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ini menandai terjeratnya dua figur kunci dalam satu keluarga di pusaran mega korupsi Pertamina.

Kejagung mengungkapkan bahwa Riza Chalid saat ini tidak berada di Tanah Air. Ia diduga berada di Singapura. Setelah tiga kali panggilan pemeriksaan tidak diindahkan, Kejagung langsung mengambil langkah sigap.

"Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," kata Qohar. Kejagung telah berkoordinasi erat dengan pemerintah Singapura dan perwakilan Kejaksaan RI di sana untuk memburu dan mendatangkan Riza Chalid ke Indonesia. "Jadi langkah-langkah ini kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan bisa mendatangkan yang bersangkutan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'

Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'

Bisnis | Jum'at, 11 Juli 2025 | 10:10 WIB

Kekayaan Riza Chalid, Raja Minyak Tersangka Kasus Korupsi Pertamina!

Kekayaan Riza Chalid, Raja Minyak Tersangka Kasus Korupsi Pertamina!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:28 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Cawang Jakarta Timur

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Cawang Jakarta Timur

Bisnis | Jum'at, 11 Juli 2025 | 07:05 WIB

Terkini

Akses Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Bypass

Akses Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Bypass

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Review Film Motor City: Sengaja Mengorbankan Cerita demi Gaya

Review Film Motor City: Sengaja Mengorbankan Cerita demi Gaya

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Rumus Volume dan Luas Permukaan Tabung Lengkap Contoh Soal dan Pembahasan

Rumus Volume dan Luas Permukaan Tabung Lengkap Contoh Soal dan Pembahasan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:41 WIB

Gara-gara Fogging, Sistem Pemadam di Basement KPK Aktif dan Dikira Kebakaran

Gara-gara Fogging, Sistem Pemadam di Basement KPK Aktif dan Dikira Kebakaran

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Galaxy S26 FE Jadi yang Pertama Bawa One UI 9, Samsung Genjot Kamera dan Galaxy AI

Galaxy S26 FE Jadi yang Pertama Bawa One UI 9, Samsung Genjot Kamera dan Galaxy AI

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:31 WIB

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Kabar Baik dari Halimun Salak! 51 Macan Tutul Jawa Buktikan Alam dan Manusia Bisa Berbagi Ruang

Kabar Baik dari Halimun Salak! 51 Macan Tutul Jawa Buktikan Alam dan Manusia Bisa Berbagi Ruang

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla

Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Aragon Menanti Marc Marquez: Mampukah Sang Raja Kembali Berjaya?

Aragon Menanti Marc Marquez: Mampukah Sang Raja Kembali Berjaya?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Heboh Harga Yamaha R2 40 Jutaan, Mesin DOHC Garang yang Bikin R15 Minder

Heboh Harga Yamaha R2 40 Jutaan, Mesin DOHC Garang yang Bikin R15 Minder

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:11 WIB

×