Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:43 WIB
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
Kedai kebab Turki Baba Rafi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), emiten di balik waralaba kebab populer Kebab Baba Rafi harus menghadapi masalah karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp2 miliar. 

Kondisi ini membuat RAFI sedang menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) senilai Rp2 miliar dari perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending, PT Creative Mobile Adventure. 

Gugatan ini telah didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/7/2025) RAFI mengakui kebenaran gugatan tersebut. 

Utang ini berasal dari fasilitas invoice financing sebesar Rp2 miliar yang diterima RAFI dari Creative Mobile Adventure dengan tenor dua bulan dan bunga 4% per 60 hari. Fasilitas ini seharusnya jatuh tempo pada Maret 2025 lalu dan dialokasikan untuk pembiayaan modal kerja.

Manajemen RAFI menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran kredit terjadi karena adanya penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan. Meskipun demikian, pihak perusahaan menegaskan selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola arus kas.

Saat ini, manajemen RAFI tengah berupaya keras untuk menyelesaikan gugatan PKPU ini dan mencapai kesepakatan damai dengan Creative Mobile Adventure. 

Kedua belah pihak bahkan telah melakukan pembahasan untuk mencari solusi terbaik agar proses PKPU tidak berlanjut. RAFI juga telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dan mewakili mereka dalam proses penyelesaian masalah ini.

Creative Mobile Adventure sendiri adalah perusahaan pinjol alias pindar yang didirikan pada 1 September 2025. 

baca juga

Adapun produk yang ditawarkan terbagi menjadi dua yakni supply chain financing. (pendanaan hingga Rp2.000.000.000 untuk tenor pembayaran maksimal 60 hari dengan tingkat bunga mulai 0,75% per 7 hari).

Kedua, invoice financing (jangka waktu yang tersedia untuk pendanaan 1-3 bulan, tergantung dari hasil penilaian risiko masing-masing calon penerima pendanaan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pikabuu: Stop! Game Edukatif Bahaya Judi Online yang Menggugah Kesadaran

Pikabuu: Stop! Game Edukatif Bahaya Judi Online yang Menggugah Kesadaran

Your Say | Kamis, 10 Juli 2025 | 11:38 WIB

Utang Negara Membengkak, Kenapa Para Menteri Justru Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran?

Utang Negara Membengkak, Kenapa Para Menteri Justru Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 19:42 WIB

Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo

Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo

Bisnis | Rabu, 09 Juli 2025 | 14:42 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×