Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Dewan Keperasi Indonesia (Dekopin) Said Abdullah, mengingatkan soal pentingnya koperasi sebagai usaha rakyat.
Hal itu ditegaskan Said dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional yang jatuh tepat pada Sabtu (12/7/2025) ini.
Ia mengatakan, Koperasi tumbuh sejalan dengan gerakan nasional. Mohammad Hatta, Proklamator sakaligus Wakil Presiden pertama, kata dia, menjadikan koperasi sebagai gerakan ekonomi.
Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia, kata Ketua Banggar DPR RI ini, perlu disegarkan lagi soal pikiran-pikirannya.
"Pertama Koperasi sebagai usaha rakyat. Koperasi tumbuh dari semangat rakyat menghimpun diri dalam kegiatan ekonomi secara mandiri. Koperasi sebagai kumpulan rakyat menghimpun modal, namun kedudukan anggota koperasi setara, tidak dibedakan berdasarkan jumlah setoran modal seperti layaknya perseroan. Dari Modal yang terkumpul, koperasi membangun usaha yang minimal melayani anggotanya sendiri," kata Said kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Kemudian pikiran yang ke dua, yakni Koperasi menjadi sarana pendidikan rakyat dan berhimpun, bukan semata urusan ekonomi.
"Tetapi juga pengembangan diri melalui berbagai kegiatan pendidikan, dan membangun bonding komunal, untuk mewujudkan gerakan gerakan perubahan sosial lebih luas," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Koperasi harus bisa menjadi agen dan pilar pembangunan.
"Dengan meluasnya gerakan koperasi, maka kegiatan ekonomi juga akan meluas. Modal yang terkumpul semakin besar, namun dimiliki banyak orang, sehingga koperasi menggerakan ekonomi lebih besar, namun kepemilikannya tidak disegelintir orang. Dengan demikian usaha koperasi mengurangi kesenjangan sosial," ujarnya.
Baca Juga: Budi Arie Sebut Kemiskinan Banyak di Desa, Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Alat Perjuangan Ekonomi?
Terakhir, kata dia, Koperasi merupakan perwujudan paling kongkrit dari maksud perekonomian Pancasila.
"Nilai nilai Pancasila menubuh dalam praktik perkoperasian. Di dalam koperasi ada gotong royong, usaha perekonomian disusun modal bersama dan untuk kemakmuran bersama, pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis karena semua anggota kedudukannya setara tanpa memandang setoran modalnya," katanya.
Namun, meski ada pikiran-pikiran tersebut. Menurut Said, Koperasi Indonesia ke depan harus bisa menghadapi tantangan, antara lain;
1. Data BPS menunjukkan volume usaha koperasi pada tahun 2024 baru mencapai Rp214 triliun, atau sekitar 0,97% dari PDB Indonesia yang bernilai Rp22.139 triliun. Sebaliknya usaha skala UMKM mencapai 63 persen PDB Indonesia. Hal ini menunjukkan individualisme usaha merupakan tantangan yang harus dihadapi koperasi. Kedepan, insan insan koperasi harus mampu menjadikan koperasi sebagai wahana berhimpun gotong royong yang lebih menjanjikan daripada usaha individual.
2. Kontribusi koperasi terhadap PDB Amerika Serikat sebesar 5%, Jerman 6%, Belanda dan Perancis 18%, Selandia Baru 20%. Di negara negara kapitalis kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasionalnya jauh lebih besar ketimbang di negara kita yang menganut Pancasila, yang kurang dari 1%. Kesenjangan ini menjadi masalah serius terhadap sistem perekonomian nasional. Kita berharap gerakan Koperasi Merah Putih mendorong membesarkan koperasi Indonesia dan berkontribusi penting bagi perekonomian nasional. Namun insan koperasi tetap harus menjaga semangat kemandirian ekonomi sebagai bagian dari 7 prinsip berkoperasi, sebab posisi pemerintah menstimulasi dan fasilitasi.
3. Sebagian besar koperasi kita di dominasi oleh usaha simpan pinjam. Tidak ada yang salah dalam hal ini. Namun kita harus baca bawah kemampuan keragaman usaha belum banyak di kuasai oleh koperasi kita. Padahal banyak koperasi koperasi besar diluar negeri seperti Koperasi Mondragon di Spanyol usahanya sektor manufaktur digerakkan oleh anggotanya yang sebagian besar pekerja, ada juga Norges Kooperative Landsforening (NKL) di Norwegia adalah koperasi perdagangan dengan aset lebih dari 9,6 miliar USD, dan masih banyak lagi contohnya. Tantangan kedepan pemerintah dan insan koperasi lebih mengembankan keragaman bentuk bentuk usaha koperasi.