Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Pengamat: Calon DK LPS Sebaiknya Tak Lagi dari Kemenkeu, BI dan OJK

Iwan Supriyatna | Suara.com

Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:43 WIB
Pengamat: Calon DK LPS Sebaiknya Tak Lagi dari Kemenkeu, BI dan OJK
Ilustrasi LPS.

Suara.com - Proses pemilihan Anggota dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) masih menuai sorotan. Kali ini isu soal independensi LPS yang harus dijaga menjadi perhatian.

Salah satunya adalah tidak memprioritaskan calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner dari latar belakang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pasalnya ketiga institusi tersebut sudah masing-masing terwakili oleh Anggota Dewan Komisioner Ex Officio di tubuh DK LPS.

“Tugas LPS terkait dengan tabungan masyarakat maka pasti beririsan dengan tugas BI dan OJK, tetapi bukan berarti mantan orang yang bekerja di BI dan OJK bisa ditempatkan di LPS, meskipun selama ini praktiknya demikian,” ujar Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti.

Esther menambahkan, dalam rekrutmeb dan assessment di tubuh LPS, memang sudah seharus berdasarkan kompetensi dan integritas. Hal ini bisa dilihat dari latarbelakang pengetahuan dan pengalamannya.

"Kompetensi bisa dilihat dari background knowledge dan experience nya," imbuh Esther.

Seperti diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) DK LPS Sabtu (12/7) lalu sudah mengumumkan 26 calon ketua dan anggota DK LPS periode 2025-2030 yang lulus seleksi administratif, serta dapat mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

Seluruh calon ketua dan anggota DK LPS yang telah lulus seleksi administratif wajib mengikuti seleksi kelayakan dan kepatutan periode pertama, yang meliputi penelitian rekam jejak, masukan masyarakat, pemeriksaan kesehatan, dan asesmen makalah.

Dari 26 nama yang lulus seleksi administrasi, beberapa di antaranya merupakan sosok yang sudah purnabakti di Kemenkeu, BI, serta OJK, sebagian lagi masih berstatus pejabat tiga institusi tersebut.

Beberapa nama tersebut di antaranya Amanlison Sembiring (Purnabakti BI), Anton Daryono (Direktur Eksekutif – Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI), Imam Nashirudin (Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandar Lampung Satu Kemenkeu).

Kemudian ada Imansyah (Purnabakti OJK), Teguh Supangkat (Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan OJK), serta Wahyu Pratomo (Advisor BI).

Peneliti Ekonomi Celios Nailul Huda menambahkan, sesuai dengan Bagian Ketiga poin 2, Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS menyebutkan, LPS merupakan lembaga yang independen, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Dewan Komisioner LPS sendiri yang juga terdiri dari Ex Officio OJK, BI, Kemenkeu, sudah lama juga tercantum di UU Nomor 24, tahun 2004 tentang LPS.

“Artinya independensi LPS seharusnya lebih baik," ucapnya kepada wartawan, Jumat (18/7).

Namun sayangnya, lanjut Huda, saat ini penunjukkan komisioner sering kali ada muatan politisnya. “Akibatnya perwakilan pemerintah cukup banyak. Pengambilan keputusan LPS bisa dipengaruhi oleh pemerintah,” kata Nailul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Pansel DK LPS Dinilai Tak Selaras UU, Berpotensi Timbulkan Masalah Hukum

Aturan Pansel DK LPS Dinilai Tak Selaras UU, Berpotensi Timbulkan Masalah Hukum

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 13:25 WIB

Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK

Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK

Bisnis | Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:55 WIB

Dua Calon Wakil Ketua DK LPS Adu Visi dan Misi

Dua Calon Wakil Ketua DK LPS Adu Visi dan Misi

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 15:17 WIB

Terkini

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 18:36 WIB

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:52 WIB

Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini

Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:46 WIB

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:30 WIB

GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika Perkuat Posisi Indonesia di Peta Motorsport Global

GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika Perkuat Posisi Indonesia di Peta Motorsport Global

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:26 WIB

IHSG Ditutup Menguat Tipis, Sempat Tembus 7.000 Namun Tertahan Koreksi Saham Teknologi

IHSG Ditutup Menguat Tipis, Sempat Tembus 7.000 Namun Tertahan Koreksi Saham Teknologi

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:21 WIB

Purbaya Girang Data BPS Ungkap Inflasi April Turun: Sekarang Anda Kritik Tuh Ekonom!

Purbaya Girang Data BPS Ungkap Inflasi April Turun: Sekarang Anda Kritik Tuh Ekonom!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 16:34 WIB

Purbaya Bantah Masuk Rumah Sakit hingga Dipecat: Banyak Gosip ya?

Purbaya Bantah Masuk Rumah Sakit hingga Dipecat: Banyak Gosip ya?

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 16:20 WIB

Data Ekonomi Loyo, Rupiah Terkapar ke Level Rp17.394 per Dolar AS

Data Ekonomi Loyo, Rupiah Terkapar ke Level Rp17.394 per Dolar AS

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:53 WIB