Dua Calon Wakil Ketua DK LPS Adu Visi dan Misi

Rabu, 02 Juli 2025 | 15:17 WIB
Dua Calon Wakil Ketua DK LPS Adu Visi dan Misi
Dua calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) merangkap Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Suara.com - Dua calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) merangkap Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Uji kelayakan dan kepatutan dimulai sekitar pukul 11.45 WIB di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 Juli 2025. Adapun, Kedua calon ini adalah Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution.

Dalam hal ini, Doddy saat ini adalah Asisten Gubernur/Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola Bank Indonesia (BI). Pria kelahiran Bandung tahun 1993 ini sudah memulai karirnya di (BI) sejak tahun 1993.

Sedangkan, Farid saat ini merupakan Anggota Badan Supervisi LPS. Ia lahir di Jakarta tahun 1970 dan mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada 1992.

Dalam hal ini, Doddy Zulverdi memiliki visi dan misi yang strategis dalam meningkatkan kinerja dari LPS. Salah satunya adalah mempertahankan kepercayaan nasabah.

"LPS lingkungan strategis menantang. Menjawab amanat uud ditengah regulasi kompetensi sdm dan mempertahankan kepercayaan nasabah ditengah ekonomi yang ketidakpastian," katanya di Gedung DPR, Rabu (2/7/2025).

Dia pun juga akan mengurangi perbankan yang bermasalah. Salah satunya dengan mengelola keuangan perbankan yang bermasalah

"Mengoptimalkan resolusi bank dan menjamin polis asuransi, menyelaraskan jangka panjang dan terus meningkatkan kepercayaan publik kepada LPS," katanya.

"Sesuai mandat LPS bagaimana menjamin penjamin polis asuransi. Menghadapi tantangan besar. Pengelolaan keuangan yang prudent untuk penjamin bank bermasalah," tambahnya.

Baca Juga: Gawat! 2 BPR di Cirebon dan Surabaya Terancam, LPS Turun Tangan

Sedangkan, Farid Azhar Nasution mengusung enam program kerja yang akan dilakukan dalam lima tahun ke depan jika terpilih. Farid, yang saat ini merupakan Anggota Badan Supervisi (BS) LPS, mengatakan program yang ia rancang tersebut bertujuan agar mandat baru LPS dalam UU P2SK terlaksana dengan baik.

Antara lain, program mengenai pengelolaan investasi optimum, peningkatan efektivitas anggaran, pengelolaan organisasi dan SDM, pengelolaan GRC dan sistem informasi, pengelolaan LPS, dan penguatan kantor perwakilan.

Dalam hal pengelolaan investasi LPS, Farid menilai sebenarnya sudah cukup baik dengan mencapai 1% hingga 2% dari target tahun lalu. Namun, ia menyoroti terdapat dua hal yang belum dilakukan.

"Yang pertama adalah penempatan investasi pada surat berharga negara (SBN) negara lain, Pak. Ini apa tujuannya? Untuk mitigasi resiko, kalau nanti di SBN kita mengalami tekanan harga,"bebernya.

Apalagi, SBN merupakan salah satu pengukuran tingkat stabilitas sistem keuangan. Maka demikian, jika SBN negara jatuh, sudah ada yang menopang.

"Nah sebetulnya LPS bisa berfungsi untuk turut menjaga tersebut dengan cara membeli di pasar sekunder, sebagai bagian dari turut menjaga stabilitas sistem keuangan. Dan itu sebenarnya pernah dilakukan. Saya pernah jadi Direktur Tresuri di LPS, itu saya lakukan dan enggak ada masalah sebetulnya sepanjang kita menjaga tata kelolanya," tegasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI