Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Murka Ada Beras Oplosan, Prabowo: Kita Sita Penggilingan Padi yang Brengsek!

Achmad Fauzi

Senin, 21 Juli 2025 | 13:56 WIB
Murka Ada Beras Oplosan, Prabowo: Kita Sita Penggilingan Padi yang Brengsek!
Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyinggung masih ada yang bermain-bermain soal beras oplosan. Menurutnya, beras oplosan merugikan negara Rp 100 triliun.

Hal ini dikatakannya, di depan para bupati, gubernur, hingga ribuan kepala desa yang hadir dalam Peluncuran 80.000 Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Senin, 21 Juli 2025.

Dengan nada tegas, Prabowo bahkan mengancam akan menyita pabrik penggilingan padi jika memang jadi biang kerok adanya beras oplosan.

Ilustrasi - Polisi melakukan penggerebekan gudang beras oplosan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta. ANTARA/HO
Ilustrasi - Polisi melakukan penggerebekan gudang beras oplosan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta. ANTARA/HO

"Kalau mereka kembalikan Rp 100 triliun itu, oke. Kalau tidak, kita sita itu penggiling-penggiling padi yang brengsek itu," ujarnya.

Prabowo juga meminta, Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk tidak pandang bulu dalam menindak kasus beras oplosan ini.

"Saya tidak terima saya disumpah di depan rakyat untuk memegang teguh undang-undang dasar dan menjalankan segala perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak," imbuh Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto dengan tegas memerintahkan Jaksa Agung untuk mengusut tuntas para pengusaha beras yang curang.

Kepala negara mengungkap adanya permainan kotor yang dilakukan oleh para pengusaha tersebut, yang tega menipu rakyat kecil demi keuntungan pribadi.

Kemarahan Presiden memuncak saat menyoroti kerugian negara yang fantastis akibat ulah para mafia beras.

Menurut Prabowo, praktik oplosan ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan sebuah kejahatan ekonomi yang luar biasa.

"Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun, Rp100 triliun tiap tahun berarti 5 tahun Rp1000 triliun," kata Prabowo saat berpidato di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Edutorium UMS, Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025) malam.

Prabowo menilai tindakan mengoplos beras sebagai bentuk subversi ekonomi yang langsung menikam rakyat.

"Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa. Menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi, menikam rakyat. Anda bisa bayangkan Rp100 triliun kita bisa bikin apa mungkin kita hilangkan kemiskinan dalam 5 tahun dengan Rp1000 triliun itu," tegas Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Sentil Orang Kaya RI, Lebih Senang Bikin PT Dibandingkan Koperasi

Prabowo Sentil Orang Kaya RI, Lebih Senang Bikin PT Dibandingkan Koperasi

Bisnis | Senin, 21 Juli 2025 | 13:49 WIB

Pemerintah Telah Perintahkan Beras Oplosan Ditarik dari Pasaran Paling Lama 30 Hari

Pemerintah Telah Perintahkan Beras Oplosan Ditarik dari Pasaran Paling Lama 30 Hari

Bisnis | Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:36 WIB

Masih Tunggu Bukti Pelanggaran, Aprindo Belum Tarik Dugaan Beras Oplosan di Ritel

Masih Tunggu Bukti Pelanggaran, Aprindo Belum Tarik Dugaan Beras Oplosan di Ritel

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 18:05 WIB

Terkini

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:33 WIB

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:51 WIB

MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak

MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:49 WIB

Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah

Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:43 WIB

Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI

Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:37 WIB

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:25 WIB

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:17 WIB

Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik

Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:30 WIB

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:23 WIB

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:46 WIB