CDIA Meroket Tembus ARA, Harga Saham COIN Kena Suspensi Dadakan!

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 22 Juli 2025 | 10:34 WIB
CDIA Meroket Tembus ARA, Harga Saham COIN Kena Suspensi Dadakan!
Ilustrasi BEI [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menjatuhkan suspensi terhadap saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN). Penghentian perdagangan ini berlaku mulai sesi I tanggal 22 Juli 2025 hingga pengumuman lebih lanjut. Keputusan ini diambil karena BEI menilai adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham COIN, dan ini merupakan bentuk perlindungan bagi investor.

“Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 22 Juli 2025 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” demikian bunyi pengumuman resmi BEI.

Berdasarkan pengamatan Redaksi Suara.com pada Senin (21/7/2025) kemarin, saham COIN melonjak ARA (Auto Rejection Atas) 24,58% ke Rp735. Kenaikan ini membuat saham COIN terbang 635% dari harga IPO perdananya yang dicatatkan pada 9 Juli 2025. Saham ini sebelumnya juga sempat disuspensi sehari pada 17 Juli, dan kini kembali menghadapi suspensi.

Sementara itu, saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) masih menunjukkan performa yang sangat panas. Saham CDIA kembali mencapai ARA 24,69% ke Rp1.515 pada awal sesi I perdagangan 22 Juli 2025, sekitar pukul 10.26 WIB. Berbeda dengan COIN, saham CDIA bebas dari suspensi dan terus melaju. Saham CDIA juga pertama kali dicatatkan pada 9 Juli 2025 dan hampir selalu mencapai ARA, kecuali pada 17 Juli karena sempat disuspensi. Dari harga IPO, saham ini kini telah terbang 697,36%.

Chandra Asri
Chandra Asri

Dikutip dari laman resmi BEI, suspensi saham adalah penghentian sementara perdagangan suatu saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketika saham disuspensi, saham tersebut tidak dapat dibeli atau dijual di pasar hingga otoritas bursa mencabut status suspend-nya. Kebijakan suspensi biasanya dikeluarkan oleh BEI untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas pasar. Status suspensi bisa berlaku untuk waktu singkat (harian) atau dalam jangka panjang, tergantung pada penyebabnya.

Ada beberapa penyebab umum yang dapat memicu suspensi saham, antara lain:

  1. Keterlambatan Laporan Keuangan: Jika emiten tidak menyampaikan laporan keuangan sesuai batas waktu yang ditentukan BEI, sahamnya dapat disuspensi sebagai sanksi administratif.
  2. Pergerakan Harga atau Volume yang Tidak Wajar (Unusual Market Activity/UMA): Apabila terjadi lonjakan harga atau volume transaksi yang mencurigakan, BEI dapat menghentikan sementara perdagangan saham tersebut untuk klarifikasi lebih lanjut dan melindungi investor dari potensi manipulasi.
  3. Permasalahan Hukum atau Internal Perusahaan: Kasus hukum, konflik kepemilikan, atau ketidakjelasan keberlangsungan usaha dapat menjadi alasan BEI melakukan suspensi sebagai bentuk perlindungan terhadap investor.
  4. Corporate Action yang Tidak Sesuai Prosedur: Aksi korporasi seperti merger, akuisisi, atau right issue yang dilakukan tanpa transparansi atau prosedur yang benar dapat memicu suspensi.
  5. Indikasi Penipuan atau Fraud: Jika terdapat indikasi bahwa perusahaan melakukan manipulasi data, insider trading, atau pelanggaran prinsip keterbukaan informasi, BEI akan bertindak tegas melalui suspensi untuk menjaga integritas pasar.

Keputusan suspensi saham COIN ini menjadi pengingat bagi investor akan risiko investasi di pasar modal, terutama pada saham-saham yang menunjukkan volatilitas tinggi pasca-IPO.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI