Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.745.000
Beli Rp2.600.000
IHSG 5.342,137
LQ45 527,078
Srikehati 259,301
JII 319,450
USD/IDR 18.166

Amplop Kondangan Mau Dipajaki?

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:44 WIB
Amplop Kondangan Mau Dipajaki?
Ilustrasi. Sebuah isu panas  sempat membuat heboh jagat maya dan masyarakat luas tentang amplop dari hajatan atau kondangan yang akan dipajaki. [Twitter]

Suara.com - Sebuah isu panas  sempat membuat heboh jagat maya dan masyarakat luas tentang amplop dari hajatan atau kondangan yang akan dipajaki.

Menanggapi hal ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak ada rencana untuk mengenakan pajak pada amplop hajatan.

Kabar tak sedap ini sebelumnya menyeruak dari pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Danantara dan Kementerian BUMN. Ia mengklaim mendengar informasi tersebut sebagai dampak dari pengalihan dividen BUMN ke Danantara yang disebutnya membuat negara kehilangan pemasukan.

"Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada kebijakan baru dari DJP maupun pemerintah yang secara khusus akan memungut pajak dari amplop hajatan atau kondangan, baik yang diterima secara langsung maupun melalui transfer digital," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, dalam keterangan resmi, Rabu (23/7/2025). 

Rosmauli menjelaskan, pernyataan Mufti Anam tersebut mungkin muncul karena adanya "kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum."

Ia memaparkan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), setiap tambahan kemampuan ekonomis memang dapat menjadi objek pajak, termasuk hadiah atau pemberian uang. Namun, Rosmauli buru-buru menegaskan bahwa penerapannya tidak serta-merta berlaku untuk semua kondisi.

"Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP," tegasnya, memberikan jaminan yang melegakan banyak pihak. Ini berarti, amplop berisi sumbangan dari kerabat atau teman dalam acara pernikahan atau syukuran pribadi tidak akan diganggu gugat oleh fiskus.  

Rosmauli juga mengingatkan bahwa sistem perpajakan Indonesia menganut prinsip self-assessment, yaitu setiap wajib pajak melaporkan sendiri penghasilannya dalam SPT Tahunan. Ini memperkuat argumen bahwa DJP tidak akan campur tangan dalam urusan amplop kondangan.

"DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan dan tidak memiliki rencana untuk itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Sebut Danantara Bisa jadi Tabungan Kekayaan Negara Masa Depan

Erick Thohir Sebut Danantara Bisa jadi Tabungan Kekayaan Negara Masa Depan

Bisnis | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:33 WIB

Menakar Danantara dan Klaim Ekonomi, Jumat Jadi Hari Penentu

Menakar Danantara dan Klaim Ekonomi, Jumat Jadi Hari Penentu

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 15:29 WIB

Pajak UMKM Digital: Negara Sigap Memungut, tapi Lupa Melindungi

Pajak UMKM Digital: Negara Sigap Memungut, tapi Lupa Melindungi

Your Say | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:10 WIB

Terkini

Ternyata Selama Ini MinyaKita Dipakai untuk Bansos, Jadinya Langka di Warung

Ternyata Selama Ini MinyaKita Dipakai untuk Bansos, Jadinya Langka di Warung

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:02 WIB

IHSG Terlalu Perkasa Hari Ini Naik 7%, Saham BBCA dan BBRI Jadi Buruan

IHSG Terlalu Perkasa Hari Ini Naik 7%, Saham BBCA dan BBRI Jadi Buruan

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:52 WIB

BRI Hadirkan QRIS Cross Border BRImo di China, Permudah Transaksi Nasabah di Luar Negeri

BRI Hadirkan QRIS Cross Border BRImo di China, Permudah Transaksi Nasabah di Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:39 WIB

Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya

Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:38 WIB

Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana

Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:26 WIB

Pemerintah Santai Tanggapi Penurunan Cadangan Devisa RI

Pemerintah Santai Tanggapi Penurunan Cadangan Devisa RI

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:16 WIB

Chatib Basri, Menkeu Spesialis Krisis Ekonomi, Temui Prabowo di Istana, Luhut Jadi Pendamping

Chatib Basri, Menkeu Spesialis Krisis Ekonomi, Temui Prabowo di Istana, Luhut Jadi Pendamping

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:15 WIB

Chatib Basri Ungkap Jalan Keluar Krisis Ekonomi saat Rumor Jadi Menkeu: Jangan Naikkan Pajak

Chatib Basri Ungkap Jalan Keluar Krisis Ekonomi saat Rumor Jadi Menkeu: Jangan Naikkan Pajak

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:14 WIB

Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi Masih Rp 18.000

Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi Masih Rp 18.000

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:53 WIB

Cadev Turun 1,3 Miliar Dolar AS, Gubernur BI Singgung IMF

Cadev Turun 1,3 Miliar Dolar AS, Gubernur BI Singgung IMF

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:49 WIB