Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Wapres Tinjau BSU Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Gunakan untuk Hal Produktif

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:20 WIB
Wapres Tinjau BSU Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Gunakan untuk Hal Produktif
Wapres Gibran Rakabuming Raka menegaskan agar bantuan yang diterima dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang produktif (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka kembali meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bertempat di Kantor Pos Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Wapres Gibran menginstruksikan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk memperkuat sinergi agar seluruh bantuan dapat segera tersalurkan.

"Realisasinya harus 100 persen. Mungkin nanti challengenya pada saat penyerahan bantuan di remote area, area-area terpencil. Nanti saya minta tolong pak gubernur, para dirut untuk bisa membantu juga agar masyarakat, warga yang berhak menerima benar-benar bisa menerima manfaatnya," ujar Wapres.

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)
Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Wapres juga kembali menegaskan agar bantuan yang diterima dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang produktif, diantaranya untuk membeli kebutuhan pokok dan keperluan sekolah dari anak-para pekerja.

"Siapapun yang menerima cash atau melalui Bank Himbara, saya mohon uangnya dipakai untik kegiatan-kegiatan yang produktif. Jangan ada yang judol. Lebih baik uangnya untuk beli sembako, untuk anak-anaknya. Untuk beli buku, untuk beli tas, jadi untuk kegiatan-kegiatan produktif,"tegasnya.

Dalam laporannya, Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli memaparkan bahwa penyaluran BSU terus dikebut agar seluruh bantuan dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh para pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli dalam laporannya menegaskan bahwa BSU hanya disalurkan 1 kali, sebesar 600 ribu. Pihaknya menegaskan bantuan tersebut diberikan secara utuh tanpa dipotong biaya apapun.

Terkait dengan penyaluran, Menaker Yassierli terus berupaya mendorong agar seluruh BSU dapat segera diterima dan dimanfaatkan secara optimal oleh pekeja.

"Penyaluran BSU kita lakukan melalui Bank Himbara dan itu sudah hampir 100%, tinggal beberapa yang gagal salur. itu kemudian kita salurkan lewat-lewat melalui PT Pos Kita berharap ini segera selesai,"ungkap Menaker.

baca juga

Sementara itu Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih dan dukungan penuh terhadap program-program strategis pemerintah, salah satunya BSU yang diberikan kepada pekerja yang juga peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memberkan kepercayaan dengan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia awal data untuk BSU ini,"terang Asep.

Pihaknya menyatakan kesiapannya jika ke depan BPJS Ketenagakerjaan kembali dipercaya untuk menjadi mitra penyedia data pekerja. Integritas dan kualitas data menjadi poin penting yang akan terus dijaga BPJS Ketenagakerjaan agar bantuan Pemerintah dapat diterima oleh pihak yang berhak sesuai ketentuan.

Asep juga mengimbau kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memberikan data yang benar agar terjamin dari risiko-risiko saat bekerja, serta terbuka kesempatan untuk mendapatkan manfaat yang lebih luas. Sehingga dengan demikian pekerja bisa bekerja lebih keras tanpa rasa cemas.

"Kesuksesan BSU 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa hadirnya negara dan juga sinergi antara lembaga mampu memberikan manfaat yang dirasakan secara langsung oleh para pekerja," tutup Asep.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JKN Sentuh Sekolah Rakyat: Ribuan Siswa dan Keluarga Miskin Dijamin BPJS Mulai Agustus 2025

JKN Sentuh Sekolah Rakyat: Ribuan Siswa dan Keluarga Miskin Dijamin BPJS Mulai Agustus 2025

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 19:35 WIB

BPJS Ketenagakerjaan 2024: Jaminan Sosial Kuat di Tengah Tantangan Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan 2024: Jaminan Sosial Kuat di Tengah Tantangan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 17:05 WIB

BPJS Ketenagakerjaan - Primaya Hospital Group Optimalisasi Layanan Kecelakaan Seluruh Pesertanya

BPJS Ketenagakerjaan - Primaya Hospital Group Optimalisasi Layanan Kecelakaan Seluruh Pesertanya

Bisnis | Selasa, 29 Juli 2025 | 18:38 WIB

Layanan JKN Menjangkau Pelosok, BPJS Kesehatan Hadirkan Bukti Nyata Pemerataan Kesehatan

Layanan JKN Menjangkau Pelosok, BPJS Kesehatan Hadirkan Bukti Nyata Pemerataan Kesehatan

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 18:36 WIB

Cara Pembaruan Data Rekening di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU

Cara Pembaruan Data Rekening di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU

Bisnis | Kamis, 03 Juli 2025 | 15:12 WIB

Cara Update Rekening BPJS Ketenagakerjaan dan JMO untuk Cairkan BSU

Cara Update Rekening BPJS Ketenagakerjaan dan JMO untuk Cairkan BSU

Bisnis | Minggu, 22 Juni 2025 | 06:15 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×