OJK Blokir 25.912 Rekening yang Terhubung Judol

Senin, 04 Agustus 2025 | 14:44 WIB
OJK Blokir 25.912 Rekening yang Terhubung Judol
Ilustrasi judi online (judol).

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memblokir rekening yang terhubung judi online. Hal ini dilakukan dalam mengupayakan keamanan data nasabah agar tidak disalahgunakan oleh pelaku judi online (judol).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sudah memblokir 25.912 rekening yang terhubung judi online. Data ini didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Terkait dengan pemberantasan kejudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bangun untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 25.912 rekening," katanya saat Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar secara virtual, Senin (4/8/2025).

Dari data yang ditampilkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan, melakukan penutupan rekening. Penutupan rekening ini sesuai dengan data kependudukan.

"Kami meminta perbankan memblokir rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan, serta melakukan enhanced due diligence atau EDD," katanya.

Dia menambahkan, dengan meningkatnya ancaman cyber yang lebih sistematis dan terorganisir, OJK juga telah meminta bank untuk kembali meningkatkan dan memperkuat kemampuan deteksi insider cyber.

"Dan melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali krantasi keuangan yang berpotensi fraud," katanya.

Lebih lanjut, dia optimisme terhadap perekonomian Indonesia dan kondisi perbankan kedepan juga didukung oleh kesepakatan tarif impor air AS terhadap produk Indonesia.

Serta, pecepatan belanja pemerintah, dan beberapa program pemerintah yang diyakini akan mendorong penyaluran kredit. Hal ini menjaga stabilitas bangan, dan membantu daya beli masyarakat.

Baca Juga: CEK FAKTA: Willie Salim dan Raffi Ahmad Promosi Judi Online dan Bagi-bagi Uang Rp 1 Miliar?

"Pelaksanaan beberapa program pemerintah yang telah dicanangkan, antara lain program kooperasi merah putih atau KMP yang didukung oleh dana pemerintah, 3 juta perumahan, serta bakan bergiti gratis atau MBG dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan pengembangan usaha termasuk dalam rangka pertumbuhan kredit pembiayaan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI