Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Ia membeberkan salah satu akar masalah konflik tanah yang paling rumit di Indonesia, terutama di Jakarta. Menurut Nusron satu objek tanah bisa memiliki 6 hingga 7 girik yang berbeda!
"Di Jakarta giriknya kadang-kadang satu objek itu giriknya bisa 6, bisa 7. Belum lagi nanti muncul eigendom. Belum lagi kalau muncul surat Cina, biasanya begitu, saking banyaknya. Nah ini biasanya masuk kategori dokumen yuridis," kata Nusron dalam acara Talkshow Profesional Ikatan Surveyor Indonesia (ISI) 2025 di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Nusron mengakui, kasus tumpang tindih dokumen ini adalah salah satu konflik tanah yang marak terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya di ibu kota. Masalahnya, setiap pihak merasa memiliki bukti kepemilikan yang sah.
Ia pun mengungkap biang keroknya. Pasalnya, penerbitan girik hanya melalui kepala desa atau lurah, itupun seringkali hanya untuk keperluan perpajakan seperti PBB. Ketika lurah atau kepala desa berganti, seringkali dokumen baru terbit.
"Ternyata yang model begini banyak. Sehingga kita kadang kesulitan yang asli siapa. Setiap lurah ganti menerbitkan baru. Sehingga itu akhirnya muncul sengketa konflik tumpang tindih," jelasnya.
Situasi ini menciptakan labirin birokrasi yang rumit, di mana BPN kesulitan menentukan siapa pemilik yang sah dari sebuah bidang tanah.
Selain dari dokumen yuridis, Nusron juga menyampaikan bahwa konflik pertanahan bisa terjadi dari adanya ketidaksesuaian penetapan wilayah.
"Lokasi tanahnya itu di sebelah sini. Kok yang ditulis di sebelah sini, yang digambar, dipindah. Padahal harga tanah di sini sama sini beda. Geser patok kalau dulu," katanya.
Baca Juga: Jaringan Teroris, Densus 88 Sergap Bendahara dan Perekrut Kader di Banda Aceh