Jaringan Teroris, Densus 88 Sergap Bendahara dan Perekrut Kader di Banda Aceh

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:20 WIB
Jaringan Teroris, Densus 88 Sergap Bendahara dan Perekrut Kader di Banda Aceh
Densus 88 Antiteror tangkap dua ASN di Aceh. [ChatGPT]

Suara.com - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri kembali memberikan pukulan telak terhadap sel teroris di Tanah Rencong. Dua orang terduga teroris yang memegang peran vital sebagai bendahara dan perekrut kader disergap di Banda Aceh pada Selasa (5/8/2025).

Penangkapan ini disebut sebagai pengembangan operasi senyap yang telah dilakukan Densus 88 sebelumnya, menandakan bahwa jaringan ini sudah lama berada di bawah radar intelijen.

Dua terduga teroris yang diringkus adalah ZA (47) dan M (40). Keduanya diduga bukan sekadar simpatisan biasa, melainkan memegang posisi strategis dalam struktur organisasi terlarang tersebut.

Juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra E Wardhana, membeberkan peran krusial dari kedua tersangka. ZA diduga kuat merupakan otak di balik pendanaan kelompok, bertugas mengelola aliran dana untuk membiayai logistik dan seluruh aktivitas teror.

"ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Ia ikut mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut," kata Mayndra.

Sementara itu, M disebut-sebut sebagai petinggi jaringan yang bertugas sebagai mesin perekrutan. Perannya sangat strategis untuk memastikan keberlangsungan kelompok melalui kaderisasi anggota-anggota baru.

Dalam operasi penangkapan ini, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti yang diyakini menyimpan 'peta' jaringan tersebut. Barang bukti itu antara lain:

  • Satu unit laptop
  • Beberapa telepon genggam
  • Sejumlah flashdisk
  • Senjata tajam yang diduga digunakan untuk pelatihan fisik atau paramiliter

Densus meyakini barang bukti ini bukan sekadar alat, melainkan 'harta karun' yang memuat data-data penting kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen rahasia terkait rencana aktivitas mereka.

Mayndra menegaskan bahwa penangkapan ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari sebuah operasi berkelanjutan untuk melumpuhkan sel-sel teror hingga ke akarnya.

baca juga

“Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 di berbagai wilayah. Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Saat ini, kedua terduga teroris telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan super intensif oleh tim penyidik.

“Kedua terduga saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan intensif. Kami juga akan mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih luas,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Terkait Terorisme

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Terkait Terorisme

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:52 WIB

Warga Kaget Penangkapan Terduga Teroris di Bogor: Dikenal Pendiam dan Baru 6 Bulan Menikah

Warga Kaget Penangkapan Terduga Teroris di Bogor: Dikenal Pendiam dan Baru 6 Bulan Menikah

News | Senin, 21 Juli 2025 | 13:11 WIB

Geger Subuh di Bogor, Densus 88 Ciduk Terduga Teroris Berkedok Pedagang Kembang di Rumpin

Geger Subuh di Bogor, Densus 88 Ciduk Terduga Teroris Berkedok Pedagang Kembang di Rumpin

News | Senin, 21 Juli 2025 | 11:29 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×