Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

RI Kantongi Utang Rp 8 Triliun dari ADB, Bakal Disuntik ke Sistem Pajak Coretax

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:54 WIB
RI Kantongi Utang Rp 8 Triliun dari ADB, Bakal Disuntik ke Sistem Pajak Coretax
Indonesia berhasil mendapatkan persetujuan pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) senilai US$ 500 juta atau setara Rp 8 triliun (kurs Rp 16.100). Foto DJP.

Suara.com - Indonesia berhasil mendapatkan persetujuan pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) senilai US$ 500 juta atau setara Rp 8 triliun (kurs Rp 16.100). Pinjaman berbasis kebijakan ini secara spesifik ditujukan untuk memperkuat proses modernisasi sistem perpajakan nasional.

Persetujuan pinjaman ini menandai subprogram pertama dari tiga subprogram di bawah Program Mobilisasi Sumber Daya Domestik (DRM) ADB untuk Indonesia. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan efisiensi pemungutan pajak, memperkuat ketangguhan fiskal, dan pada akhirnya, mendanai layanan publik serta sasaran pembangunan jangka panjang.

Jiro Tominaga, Direktur ADB untuk Indonesia mengatakan bahwa ADB optimis program ini akan membawa dampak signifikan. Diperkirakan, subprogram pertama ini akan meningkatkan rasio pajak terhadap PDB Indonesia hingga 1,28 poin persentase pada 2030. Ini berarti akan ada lebih banyak ruang fiskal untuk pertumbuhan dan investasi yang berkaitan dengan kesejahteraan.

Salah satu komponen kunci dari reformasi ini adalah operasionalisasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Ini adalah platform perpajakan digital Indonesia yang baru, yang diharapkan dapat merampingkan proses administrasi, meningkatkan layanan, serta memperkuat kapasitas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mendeteksi dan menangani ketidakpatuhan.

Selain itu, pinjaman ini juga akan memperkuat kemampuan DJP dalam memerangi penghindaran pajak internasional. Langkah ini sejalan dengan Kerangka Inklusif OECD/G20 mengenai Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), yaitu inisiatif global yang memastikan perusahaan multinasional membayar pajak secara adil di negara-negara tempat mereka beroperasi.

Reformasi ini tidak hanya menguntungkan pemerintah. Melalui program ini, pemerintah juga berkomitmen untuk mengurangi biaya kepatuhan bagi dunia usaha. Caranya dengan merampingkan berbagai proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan mempercepat proses penyelesaian sengketa pajak.

Dengan pinjaman ini, Indonesia menunjukkan komitmen serius untuk membangun fondasi fiskal yang lebih kuat. Dana Rp 8 triliun ini menjadi amunisi vital untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, dan adil, yang pada akhirnya akan mempercepat kemajuan Indonesia menuju status negara berpenghasilan menengah ke atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bu Sri Mulyani, Pajak Beda dengan Wakaf dan Zakat: Ini Penjelasan Fiqih dan Ulama

Bu Sri Mulyani, Pajak Beda dengan Wakaf dan Zakat: Ini Penjelasan Fiqih dan Ulama

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:48 WIB

Sindir Telak Pajak Amplop Kondangan, Furry Setya Pilih Jadi Orang Gila: Nggak Begitu Berisiko!

Sindir Telak Pajak Amplop Kondangan, Furry Setya Pilih Jadi Orang Gila: Nggak Begitu Berisiko!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:45 WIB

Pajak Naik 1000 Persen, Warga Cirebon Syok Ditagih Rp65 Juta: Kalau Pati Bisa, Kenapa Kami Tidak?

Pajak Naik 1000 Persen, Warga Cirebon Syok Ditagih Rp65 Juta: Kalau Pati Bisa, Kenapa Kami Tidak?

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:28 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB