Prabowo: Keuntungan BUMN Jangan Akal-akalan

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 15 Agustus 2025 | 16:36 WIB
Prabowo: Keuntungan BUMN Jangan Akal-akalan
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam sidang tahunan MPR yang digelar di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (15/8/2025). [Tangkapan layar]

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui langkah BPI Danantara dalam menghapus insentif dan tantiem komisaris BUMN. Menurutnya, tantiem ini merupakan alibi para komisaris untuk menghimpun kekayaan pribadi.

Bahkan, dia merasa bingung, Komisaris BUMN bisa mendapatkan tantiem hingga puluhan miliar, padahal hanya mengikuti rapat sekali dalam sebulan.

"Tantiem akal-akalan saja. sehingga kita tidak tahu apa itu tantiem. masak ada komisaris, yang rapat sebulan sekali, tantiem Rp 40 miliar setahun," ujarnya dalam Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ilustrasi Gedung Wisma Danantara Indonesia. [Dokumentasi Danantara].
Ilustrasi Gedung Wisma Danantara Indonesia. [Dokumentasi Danantara].

Maka dari itu, Prabowo memerintahkan Danantara untuk menghapus tantiem komisaris, jika BUMN yang rugi. Selain itu, Kepala Negara juga mengingatkan BUMN jangan memoles laporan keuangan untuk menjadi untung.

"Dan untungnya harus untung bener, bukan akal-akalan. kita sudah lama jadi orang indonesia," ucapnya.

Ketua Umum Partai Gerindra ini juga mempersilahkan Komisaris dan Direksi BUMN mundur, jika tidak menyetujui kebijakan tantiem tersebut.

Sebelumnya, BPI Danantara membuat gebrakan baru dalam mengatur Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satunya, mengatur soal insentif, tantiem, dan penghasilan lain direksi dan komisaris perusahaan pelat merah.

Hal ini setelah Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani mengeluarkan Surat Edaran No. S-063/DI-BP/VII/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 30 Juli 2025.

Beleid itu memuat, bahwa pemberiaan insentif, tantiem, dan penghasilan lain direksi akan mengacu pada kinerja perusahaan.

Baca Juga: Prabowo Sentil Komisaris BUMN: Rapat Sebulan Sekali, Tantiem Rp40 Miliar, Tak Suka Berhenti!

Artinya, jika memang BUMN memang tengah mendapat laba tinggi, maka direksi bisa mendapatkan insentif tinggi, sebaliknya, jika merugi, maka bisa saja direksi tidak mendapatkan penghasilan selain gaji.

Selain itu, pemberian penghasilan direksi itu bukan hasil aktivitas semu pencatatan akutansi/laporan keuangan, dan tidak mencatatkan beban untuk memperbesar laba perusahaan.

"Dalam hal terdapat hasil usaha yang sifatnya ‘one-off' atau ‘windfall', maka harus dikeluarkan dari perhitungan," bunyi surat tersebut seperti dikutip, Jumat (1/8/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI