Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kepercayaan Publik sebagai Fondasi Pajak Digital Indonesia

M Nurhadi

Minggu, 24 Agustus 2025 | 08:35 WIB
Kepercayaan Publik sebagai Fondasi Pajak Digital Indonesia
ARSIP- Seorang perempuan saat mengakses smartphone kala beraktivitas di Kawasan Sudirman - kepercayaan warga sebagai kunci masa depan pajak digital Indonesia. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Pajak yang dirancang dengan baik bukan hanya tentang mengumpulkan uang, melainkan juga bagaimana mendapatkan kepercayaan masyarakat dan mewujudkan ekonomi yang lebih efisien dan adil."

Suara.com - Kutipan tersebut dilontarkan oleh peraih Nobel, Joseph E. Stiglitz, pada tahun 2012 dalam bukunya, The Price of Inequality: How Today's Divided Society Endangers Our Future. Buku ini ia tulis ketika pemberontakan meletus di Tunisia, Libya, dan Mesir, serta puncak gerakan Occupy Wall Street di Amerika Serikat. Sederet peristiwa yang menggambarkan puncak ketidakpercayaan publik.

Pernyataan ini bukan sekedar postulat teoretis, melainkan bisa menjadi salah satu fondasi dari arah ekonomi nasional di masa depan, masa di mana transaksi fisik makin ditinggalkan, digantikan oleh ranah digital yang tidak terbatas.

Dengan perkembangan yang masif ini, kepercayaan menjadi ‘mata uang’ yang tidak tergantikan, dan efisiensi bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan.

Indonesia yang terus bertansformasi secara digital dengan pesat, hingga kini terus beradaptasi guna menentukan fondasi fiskal yang lebih kokoh untuk mendanai cita-cita besar, seraya bergulat dengan tantangan yang melekat pada perubahan itu sendiri.

Evolusi Lanskap Fiskal, Dari Kertas ke Algoritma

Sejak dijalankan pada 1984, arsitektur perpajakan Indonesia sangat bergantung pada model self-assessment. Meskipun menempatkan kepercayaan pada wajib pajak, model ini secara inheren membuka celah bagi shadow economy (aktivitas ekonomi yang tidak tercatat dan tidak terpajaki).

Kebangkitan e-commerce dalam dekade terakhir semakin memperlebar celah ini. Jutaan transaksi terjadi di ruang virtual, menghasilkan pendapatan riil bagi para pelaku usaha, yang sayangnya, seringkali tidak terdeteksi radar fiskal negara.

Pemerintah lantas mulai menggeser paradigma, sebagai respon adaptif terhadap perkembangan ini. Alih-alih hanya mengejar wajib pajak secara individual, negara mulai memanfaatkan teknologi untuk menjadikan platform e-commerce sebagai mitra pemungutan.

Langkah ini ditandai kebijakan yang 'merangkul' platform sebagai pemungut PPh Pasal 22 dan PPN atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Cukup revolusioner, karena langkah ini didesain secara bijak dengan mengecualikan pelaku usaha mikro beromzet di bawah Rp 500 juta. Sebuah kebijakan yang bertujuan melindungi segmen paling rentan dalam ekosistem digital.

baca juga

Hasilnya pun mulai terlihat.

Pada 2023 lalu, hanya dari penerimaan dari PPN PMSE saja sudah  menyumbang sekitar Rp 13,87 triliun ke kas negara. Nilai tersebut berasal dari 139 pelaku usaha digital (Kementerian Keuangan, 2024), sebuah bukti sahih bahwa digitalisasi adalah keran pemasukan baru yang sangat potensial.

Potensi Fiskal yang Belum Tergali Penuh

Laporan bertajuk e-conomy SEA yang dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2023 lalu memproyeksikan nilai transaksi digital Indonesia akan terus melonjak, dari US$ 82 miliar (berkisar Rp 1.330 triliun) pada 2023 menjadi US$ 360 miliar (sekitar Rp 5.680 triliun) pada tahun 2030, yang menandakan bahwa momen digitalisasi di Indonesia kini tengah melaju kencang, ditopang dengan e-commerce sebagai mesin utama, dilengkapi dukungan pertumbuhan kuat di sektor fintech, layanan on-demand, dan media digital.

Infrastruktur pendukung terkait juga turut berkembang pesat. Seperti QRIS yang saat ini sudah menjelma sebagai metode bayar yang lazim sekaligus menjadi urat nadi transaksi ritel. Bank Indonesia mencatat, pada kuartal I 2024, jumlah penggunaan QRIS tembus lebih dari 50 juta dengan volume transaksi tahunan menembus puluhan triliun rupiah. Fenomena ini menunjukkan besarnya penetrasi digital dalam negeri, mulai dari level mikro. Pemerintah bergerak cepat, guna memperluas basis pajak dan menekan shadow economy dengan memperkenalkan regulasi yang mengharuskan e-commerce memotong PPh final sebesar 0,5% dari nilai penjualan untuk disetorkan ke negara (Reuters, 2024).

Secara agregat, penerimaan negara menunjukkan pertumbuhan positif sekitar 10,9% menjadi Rp 1.210,19 pada semester I 2025. Angka ini adalah sinyal yang menunjukkan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar tren, melainkan telah menjadi salah satu pilar fundamental ketahanan fiskal negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekuasaan Erick Thohir di BUMN Luntur? Ekonom Ungkap Peran 'Super Holding' Danantara

Kekuasaan Erick Thohir di BUMN Luntur? Ekonom Ungkap Peran 'Super Holding' Danantara

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 17:41 WIB

Rapor Merah Tim Ekonomi Prabowo: 6 Menteri Ini Dinilai Layak Di-reshuffle, Siapa Saja?

Rapor Merah Tim Ekonomi Prabowo: 6 Menteri Ini Dinilai Layak Di-reshuffle, Siapa Saja?

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 17:29 WIB

Nyesek! Bayi Baru Lahir di Indonesia Langsung Punya Utang Rp32 Juta, Belanja Popok Kena Pajak

Nyesek! Bayi Baru Lahir di Indonesia Langsung Punya Utang Rp32 Juta, Belanja Popok Kena Pajak

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:42 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×