LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan, Bisa Turun Lagi ke Level Era Covid-19

Liberty Jemadu, Rina Anggraeni

Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:50 WIB
LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan, Bisa Turun Lagi ke Level Era Covid-19
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank ke level 3,75 persen. [Suara.com/Hadi]
Kesimpulan
  • LPS memangkas tingkat bunga penjaminan simpanan hingga 3,75 persen
  • Tingkat bunga penjaminan valas tidak berubah
  • LPS siap memangkas tingkat bunga penjaminan hingga ke level 3,5 persen, sama seperti di era Covid-19

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi berada pada level 3,75 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank perekonomian rakyat (BPR) juga dipangkas sebesar 25 bps menjadi pada level 6,25 persen.

Sedangkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum diputuskan untuk tetap berada pada level 2,25 persen. Lalu, tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025. 

"Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Kata dia, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan penurunan suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah yang terbatas selama Mei-Agustus 2025, yakni turun 11 basis poin ke level 3,49 persen. 

"Terlebih, potensi penurunan suku bunga penjaminan cukup terbuka pasca Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin pada bulan ini," jelasnya.

Dia menambahkan, penetapan ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat disesuaikan jika terjadi perubahan signifikan pada kondisi perekonomian, perbankan, maupun pasar keuangan.

"Tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala dan bisa diubah sewaktu-waktu jika terjadi perubahan atas kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan. Evaluasi dan penetapan atas TBP reguler selanjutnya akan dilakukan pada September 2025," tandasnya.

Bisa Dipangkas Lebih Dalam

baca juga

Meski demikian Purbaya mengatakan pihaknya membuka ruang pemangkasan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank umum hingga 3,5 persen atau berada pada level terendah seperti periode COVID-19 yang lalu, sejalan dengan penurunan BI-Rate belakangan ini.

“Ya ada (peluang untuk penurunan). Floor-nya yang saya lihat sekarang bisa ke 3,5 persen, sama dengan terendah dengan waktu COVID kemarin. Tapi saatnya nanti kita tentukan (apakah turun atau tetap pada periode reguler September 2025) supaya in line dengan kebijakan moneter,” terang dia.

Secara umum, LPS akan terus memantau perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas sistem perbankan untuk menentukan tingkat bunga penjaminan ke depan.

Purbaya menegaskan, tingkat bungan penjaminan yang ditetapkan LPS tidak saling mengunci dengan kebijakan moneter dari Bank Indonesia (BI). LPS justru mendukung sinyal dan transmisi kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian lebih lanjut.

“Kita akan lihat bagaimana BI mengambil langkah kebijakan moneternya, suku bunga seperti apa ke depan. Yang jelas, kami tidak akan mengeluarkan sinyal yang bertentangan dengan sinyal bank sentral,” kata Purbaya.

Mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan valas yang masih belum diturunkan, Purbaya mengatakan bahwa keputusan ini karena masih memperhatikan suku bunga The Fed yang belum bergerak.

Apabila LPS lebih cepat menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan valas, dikhawatirkan selisih (spread) dengan suku bunga The Fed menjadi semakin lebar yang akan memicu nasabah untuk menyimpan dananya di luar negeri, bahkan dikhawatirkan dapat memperlemah nilai tukar rupiah.

LPS pun terus memantau pergerakan atas tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi rupiah maupun valas.

Saat ini, suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah bergerak dalam kisaran terbatas. Pada periode observasi hingga pertengahan Agustus 2025, SBP tercatat turun 11bps ke level 3,45 persen dibandingkan periode observasi penetapan TBP reguler bulan Mei 2025.

Faktor likuiditas perbankan yang memadai, tingkat kompetisi antarbank, serta target penyaluran kredit potensial mempengaruhi laju dan respon penurunan suku bunga simpanan lintas kelompok bank.

Sementara itu, pada periode observasi yang sama, pergerakan SBP simpanan valas cenderung lebih mixed. SBP valas di bulan Agustus terpantau turun 5bps ke level 2,12 persen dibandingkan periode observasi penetapan tingkat bunga penjaminan reguler bulan Mei 2025.

LPS menilai, saat ini perbankan masih cenderung menunggu langkah lanjutan The Fed dalam memutuskan timing dan besaran penurunan Fed Funds Rate (FFR). Sementara kondisi likuiditas valas domestik termasuk nilai tukar dan kebutuhan transaksi deposan akan memengaruhi besaran dan pergerakan suku bunga simpanan valas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPS Sudah Jamin 643,52 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Sudah Jamin 643,52 Juta Rekening Nasabah Perbankan

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:12 WIB

Bukti Orang Kaya RI Malas Belanja, Saldo Rekeningnya Gila-gilaan

Bukti Orang Kaya RI Malas Belanja, Saldo Rekeningnya Gila-gilaan

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:31 WIB

Bos LPS Yakin Indonesia Bisa Hadapi Krisis Ekonomi, Ini Buktinya

Bos LPS Yakin Indonesia Bisa Hadapi Krisis Ekonomi, Ini Buktinya

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 09:59 WIB

LPS Targetkan Penjaminan Polis Berjalan Penuh pada 2028

LPS Targetkan Penjaminan Polis Berjalan Penuh pada 2028

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:07 WIB

Survei LPS Laporkan Kebiasaan Menabung Masyarakat Turun, Ini Faktornya

Survei LPS Laporkan Kebiasaan Menabung Masyarakat Turun, Ini Faktornya

Bisnis | Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:18 WIB

Terkini

Tolak Main di Eredivisie, Striker Bali United Jort van der Sande Menyesal Berkarier di Indonesia?

Tolak Main di Eredivisie, Striker Bali United Jort van der Sande Menyesal Berkarier di Indonesia?

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:46 WIB

3 Rekomendasi Jerawat Punggung Spray, Praktis dan Cepat Meresap

3 Rekomendasi Jerawat Punggung Spray, Praktis dan Cepat Meresap

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Lebarkan Sayap Bisnis ke Vietnam, Gus Lilur Tak Surut Bongkar Dugaan Rasuah Muktamar ke-35 NU

Lebarkan Sayap Bisnis ke Vietnam, Gus Lilur Tak Surut Bongkar Dugaan Rasuah Muktamar ke-35 NU

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Suara Warga Masuk Pembahasan Pemilu, 31 Orang Susun Rekomendasi untuk DPR

Suara Warga Masuk Pembahasan Pemilu, 31 Orang Susun Rekomendasi untuk DPR

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:42 WIB

Harta Pejabat di Luar LHKPN Diusulkan Bisa Dirampas Negara: Bagaimana Batas Hukumnya?

Harta Pejabat di Luar LHKPN Diusulkan Bisa Dirampas Negara: Bagaimana Batas Hukumnya?

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Kiper Jebolan Kendal Tornado FC Youth Tepis Dua Penalti, Solo Raih Emas Porprov Jateng

Kiper Jebolan Kendal Tornado FC Youth Tepis Dua Penalti, Solo Raih Emas Porprov Jateng

Surakarta | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Hitung-hitungan Pajak iPhone Duo dari Luar Negeri vs Resmi Indonesia

Hitung-hitungan Pajak iPhone Duo dari Luar Negeri vs Resmi Indonesia

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:37 WIB

Ulasan Pekan 7 Super League 2026/2027: Persija Kokoh di Puncak, Persib ke Jalur Kemenangan

Ulasan Pekan 7 Super League 2026/2027: Persija Kokoh di Puncak, Persib ke Jalur Kemenangan

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:37 WIB

Kiamat Ekologis: Ketika Desa Adat, Hutan, dan Satwa Liar Perlahan Hilang

Kiamat Ekologis: Ketika Desa Adat, Hutan, dan Satwa Liar Perlahan Hilang

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Kematian Perwira Kopassus di Surakarta, TB Hasanuddin Minta Diusut Tuntas dan Transparan

Kematian Perwira Kopassus di Surakarta, TB Hasanuddin Minta Diusut Tuntas dan Transparan

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:34 WIB

×