KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini

Husna Rahmayunita | Suara.com

Senin, 15 September 2025 | 10:37 WIB
KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini
Ilustrasi KPR Rumah. [Pexels]

Suara.com - Memiliki hunian di era modern seperti sekarang ini masih menjadi kebutuhan utama banyak orang. Meski tak sedikit yang memilih untuk menyewa, namun jumlah permintaan KPR masih tergolong tinggi.

Lalu sebenarnya untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) minimal harus punya gaji berapa?

Seperti yang Anda ketahui, untuk dapat mengajukan KPR rumah terdapat serangkaian syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Salah satu komponen yang harus dipertimbangkan adalah gaji, karena berpengaruh secara langsung pada jumlah pinjaman atau nilai KPR yang diberikan oleh lembaga keuangan.

Pembayaran angsuran setiap bulan akan disesuaikan dengan porsi gaji yang dimiliki, sehingga Anda tetap dapat hidup dengan layak dan lembaga keuangan mendapatkan jaminan bahwa angsurannya terbayarkan sesuai jadwal.

Standar Gaji dan Harga Rumah untuk KPR secara Umum

Masing-masing lembaga keuangan atau bank memiliki angka pastinya. Anda dapat menghubungi lembaga ini secara langsung jika ingin mengetahui daftar atau angka tepat yang ditawarkan, lengkap dengan promo yang diberikan.

Namun secara umum, perhitungan yang bisa menjadi gambaran bisa Anda lihat di bawah ini. Dengan skenario tenor KPR 20 tahun dan bunga rata-rata 7,75% per tahun, gaji yang diperlukan untuk pengajuan KPR dibandingkan dengan maksimal harga rumah dan DP 20% adalah sebagai berikut.

  • Gaji Rp4,000,000 dapat mengajukan KPR dengan rumah maksimal seharga Rp141,200,000. DP yang diperlukan adalah Rp28,240,000 dan besaran cicilan per bulan ada di angka Rp1,200,000
  • Gaji Rp6,000,000 dapat mengajukan KPR dengan rumah maksimal seharga Rp211,800,000. DP yang diperlukan adalah Rp42,360,000 dan besaran cicilan per bulan ada di angka Rp1,800,000
  • Gaji Rp8,000,000 dapat mengajukan KPR dengan rumah maksimal seharga Rp282,400,000. DP yang diperlukan adalah Rp56,480,000 dan besaran cicilan per bulan ada di angka Rp2,400,000
  • Gaji Rp10,000,000 dapat mengajukan KPR dengan rumah maksimal seharga Rp353,000,000. DP yang diperlukan adalah Rp70,600,000 dan besaran cicilan per bulan ada di angka Rp3,000,000
  • Gaji Rp15,000,000 dapat mengajukan KPR dengan rumah maksimal seharga Rp529,500,000. DP yang diperlukan adalah Rp105,900,000 dan besaran cicilan per bulan ada di angka Rp4,500,000
  • Gaji Rp20,000,000 dapat mengajukan KPR dengan rumah maksimal seharga Rp706,000,000. DP yang diperlukan adalah Rp141,200,000 dan besaran cicilan per bulan ada di angka Rp6,000,000

Tentu saja, besaran DP, gaji, cicilan, dan maksimal nilai rumah akan berbeda pada masing-masing lembaga keuangan dan bank, serta dipengaruhi pula oleh beberapa faktor lain yang juga relevan.

Faktor yang dimaksud antara lain adalah inflasi, kondisi ekonomi, tingkat permintaan, dan kebijakan yang dimiliki oleh lembaga keuangan atau bank.

Bagaimana dengan Rumah Subsidi?

Konteks di bagian pertama tadi berlaku untuk rumah komersial. Terdapat perhitungan detail, rumus yang melibatkan banyak variabel, dan kebijakan dan lembaga keuangan terkait yang turut berpengaruh pada hal-hal di atas.

Namun demikian untuk rumah subsidi, tidak ada batasan gaji minimal yang disyaratkan. Justru pada rumah subsidi terdapat batas maksimal gaji yang diberikan, dengan jumlah antara Rp8,000,000 hingga Rp10,000,000.

Pasalnya dengan gaji tersebut, masyarakat telah dianggap mampu mengakses rumah komersial yang dipasarkan secara umum tanpa harus mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah pada rumah subsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan hingga tingkat menengah.

Secara mendasar, pemahaman pada gambaran KPR rumah minimal gaji berapa akan membantu Anda dalam merencanakan pengelolaan finansial jangka panjang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran

Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran

Bisnis | Minggu, 14 September 2025 | 12:52 WIB

CEK FAKTA: BSU Cair September dan Perubahan Batas Gaji Penerima BSU Jadi 10 Juta

CEK FAKTA: BSU Cair September dan Perubahan Batas Gaji Penerima BSU Jadi 10 Juta

Tekno | Minggu, 14 September 2025 | 11:12 WIB

Menkeu Purbaya Kaget Gajinya Kini Lebih Kecil dari Bos LPS, Memang Berapa Sih?

Menkeu Purbaya Kaget Gajinya Kini Lebih Kecil dari Bos LPS, Memang Berapa Sih?

Your Say | Minggu, 14 September 2025 | 09:12 WIB

Terkini

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:03 WIB

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:28 WIB

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:55 WIB

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:31 WIB

Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali

Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:09 WIB

Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram

Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:00 WIB