Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 15 September 2025 | 18:54 WIB
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah Minimal Punya Gaji Berapa [Suara.com/Wawan Kurniawan]
Baca 10 detik
  • Tidak ada batas gaji minimal untuk pengajuan KPR Subsidi, namun terdapat batas maksimal sebesar Rp4.000.000 per bulan untuk rumah tapak dan Rp7.000.000 untuk rumah susun.
  • KPR Subsidi ditujukan untuk pembeli rumah pertama, dengan syarat tambahan seperti WNI berusia minimal 21 tahun dan belum pernah memiliki rumah atau menerima fasilitas KPR bersubsidi sebelumnya.
  • Proses pengajuannya melibatkan bank penyalur dan verifikasi data melalui sistem Kementerian PUPR untuk memastikan kelayakan pemohon.

Suara.com - Berapa gaji minimal untuk pengajuan KPR Subsidi pemerintah? Pertanyaan ini cukup umum ditanyakan, mengingat subsidi seharusnya berarti lebih ringan dan bisa menyasar lebih banyak kalangan.

Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa syarat gaji minimal pengajuan KPR non subsidi adalah Rp5.000.000 per bulan dan tanpa batas maksimal.

Namun, persyaratan ini mungkin sedikit berbeda pada tiap bank. Untuk Anda yang mendambakan rumah subsidi, simak informasi berikut.

Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program ini menawarkan suku bunga tetap rendah, cicilan ringan, serta uang muka yang lebih terjangkau dibandingkan KPR nonsubsidi.

Untuk bisa mengajukan, terdapat ketentuan khusus mengenai besaran gaji pemohon. Saat ini, batas maksimal gaji penerima KPR Subsidi ditetapkan sebesar Rp4.000.000 per bulan untuk rumah tapak dan Rp7.000.000 per bulan untuk rumah susun atau apartemen subsidi. Artinya, tidak ada batas gaji minimal untuk pengajuan KPR Sbsidi.

Meski begitu, bank akan tetap melakukan analisis kemampuan bayar, biasanya dengan patokan bahwa angsuran maksimal hanya boleh memakan 30–35% dari total penghasilan bulanan.

Jadi, meskipun gaji Anda di bawah Rp3.000.000 per bulan, bank akan tetap mempertimbangkan rasio kemampuan bayar untuk menilai kelayakan Anda.

Dengan kata lain, program ini memang lebih banyak menyasar pekerja dengan gaji UMR hingga kisaran Rp4–7 juta.

Besaran gaji akan langsung memengaruhi cicilan bulanan yang Anda tanggung, karena harga rumah subsidi relatif sama di tiap daerah sesuai ketentuan pemerintah.

Syarat Pengajuan KPR Subsidi

Selain soal gaji, terdapat syarat administratif dan ketentuan lain yang perlu dipenuhi agar bisa mengakses KPR Subsidi. Beberapa syarat utama adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Pemohon harus memiliki KTP dan berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Belum pernah memiliki rumah. Program ini hanya ditujukan untuk pembeli rumah pertama. Jika Anda sudah tercatat memiliki rumah atau pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah, maka tidak bisa mengajukan.
  • Belum pernah menerima KPR. Artinya, Anda hanya boleh mendapatkan fasilitas subsidi sekali seumur hidup.
  • Batas usia. Saat kredit lunas, usia pemohon tidak boleh melebihi 65 tahun, meskipun beberapa bank menerapkan batas lebih rendah.
  • Batas penghasilan. Seperti disebutkan, maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah susun.
  • Bekerja minimal 1 tahun. Baik sebagai pegawai tetap maupun pekerja informal yang bisa membuktikan penghasilan rutin.
  • Melampirkan dokumen pendukung. Seperti slip gaji, NPWP, Kartu Keluarga, buku nikah (jika sudah menikah), serta rekening koran tiga bulan terakhir.

Syarat-syarat ini dibuat agar program subsidi benar-benar tepat sasaran, yaitu membantu masyarakat dengan daya beli terbatas untuk memiliki hunian layak.

Cara Pengajuan KPR Subsidi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya

Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 17:23 WIB

KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini

KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 10:37 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 18:07 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 14:30 WIB

Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran

Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran

Bisnis | Minggu, 14 September 2025 | 12:52 WIB

CEK FAKTA: BSU Cair September dan Perubahan Batas Gaji Penerima BSU Jadi 10 Juta

CEK FAKTA: BSU Cair September dan Perubahan Batas Gaji Penerima BSU Jadi 10 Juta

Tekno | Minggu, 14 September 2025 | 11:12 WIB

Terkini

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB