Alasan BI Turunkan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen

Achmad Fauzi | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 17 September 2025 | 16:45 WIB
Alasan BI Turunkan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2025 dikutip Selasa (29/7/2025). [Suara.com/ Rina]
Baca 10 detik

Suara.com - Bank Indonesia kembali memutuskan untuk  menurunkan suku bunga pada bulan September  ini menjadi 4,75 persen. Ini adalah kali kelima BI menurunkan suku bunga di 2025.

BI menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps dari level 6 persen menjadi ke level 5,75 persen pada Januari 2025, pemangkasan sebesar 25 bps dari level 5,75 persen menjadi level 5,5 persen pada Mei 2025. 

Lalu, pemangkasan sebesar 25 bps dari level 5,50 persen menjadi level 5,25 persen pada pertemuan Juli 2025. Hal itu juga terjadi pada  pertemuan Agustus sebesar 5 persen dan yang terakhir hari ini.

Adapun kali ini suku bunga Deposit Facility dipatok turun di level 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility turun 5,5 persen. 

Ilustrasi Bank Indonesia. Saat ini uji kepatutan dan kelayakan dilakukan untuk jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia di Komisi XI DPR. [Suara.com]
Ilustrasi Bank Indonesia. Saat ini uji kepatutan dan kelayakan dilakukan untuk jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia di Komisi XI DPR. [Suara.com]

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan  ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian.

"Berdasarkan assemen dan prospek dengan  indikator Rapat Dewan Gubernur  pada 16 dan 17 September 2025 memutuskan menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75, lalu deposit Facility dipatok turun di level 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility turun 5,5 persen. Hal ini sejalan dengan mendorong pertumbuhan ekonomi tetap rendahnya inflasi," katanya dalam video virtual, Rabu (17/9/2025).

Lalu, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong kredit/pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan meningkatkan likuiditas perbankan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. 

"Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran," bebernya.

Tidak hanya itu, arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Analis: Harga Emas Menuju USD4.000, Trader Perlu Cermati Peluang

Analis: Harga Emas Menuju USD4.000, Trader Perlu Cermati Peluang

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 13:52 WIB

Utang Tembus Rp 7.084 Triliun, Bank Indonesia Klaim Bakal Hati-hati

Utang Tembus Rp 7.084 Triliun, Bank Indonesia Klaim Bakal Hati-hati

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 10:51 WIB

Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya

Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 18:56 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:50 WIB