- Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen
- Penurunan Suku Bunga Acuan Ini Merupakan yang Kelima Kali
- BI Terus Perkuat Kebijakan Makroprudensial
Suara.com - Bank Indonesia kembali memutuskan untuk menurunkan suku bunga pada bulan September ini menjadi 4,75 persen. Ini adalah kali kelima BI menurunkan suku bunga di 2025.
BI menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps dari level 6 persen menjadi ke level 5,75 persen pada Januari 2025, pemangkasan sebesar 25 bps dari level 5,75 persen menjadi level 5,5 persen pada Mei 2025.
Lalu, pemangkasan sebesar 25 bps dari level 5,50 persen menjadi level 5,25 persen pada pertemuan Juli 2025. Hal itu juga terjadi pada pertemuan Agustus sebesar 5 persen dan yang terakhir hari ini.
Adapun kali ini suku bunga Deposit Facility dipatok turun di level 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility turun 5,5 persen.
![Ilustrasi Bank Indonesia. Saat ini uji kepatutan dan kelayakan dilakukan untuk jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia di Komisi XI DPR. [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/01/30235-bank-indonesia.jpg)
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian.
"Berdasarkan assemen dan prospek dengan indikator Rapat Dewan Gubernur pada 16 dan 17 September 2025 memutuskan menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75, lalu deposit Facility dipatok turun di level 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility turun 5,5 persen. Hal ini sejalan dengan mendorong pertumbuhan ekonomi tetap rendahnya inflasi," katanya dalam video virtual, Rabu (17/9/2025).
Lalu, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong kredit/pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan meningkatkan likuiditas perbankan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
"Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran," bebernya.
Tidak hanya itu, arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Juga: Analis: Harga Emas Menuju USD4.000, Trader Perlu Cermati Peluang