Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN

Kamis, 18 September 2025 | 08:39 WIB
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Ilustrasi. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara resmi menjatuhkan putusan pailit terhadap PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Baca 10 detik
  • Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara resmi menjatuhkan putusan pailit ke SBAT.
  • Perusahaan sudah tidak beroperasi sejak Juli 2024.
  • BUMN PT INTI memiliki porsi saham sekitar 13,9 persen pada SBAT.

Suara.com - Kabar buruk menimpa industri tekstil nasional. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara resmi menjatuhkan putusan pailit terhadap emiten tekstil yang sahamnya dimiliki BUMN yakni PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT).

Keputusan ini diambil setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nomor perkara 3/Pdt.SusPKPU/2025/PN Niaga Jkt. Pst berakhir tanpa kesepakatan.

Pengendali SBAT, Tan Heng Lok, mengonfirmasi bahwa perusahaan yang berlokasi di Bandung itu memang sudah tidak beroperasi sejak Juli 2024.

“Dampak terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha perusahaan tidak terjadi pada saat putusan pailit dibicarakan, termasuk kelangsungan usaha perusahaan,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (17/9/2025).

Masalah yang mendera SBAT sudah berlangsung sejak akhir tahun 2024. Perusahaan ini digugat PKPU secara bersama-sama oleh tiga pihak: PT Hengsheng Plastic International, Lukman Dalton, dan PT Putratama Satya Bhakti. Gugatan ini menjadi awal dari proses hukum yang berujung pada putusan pailit.

Pengadilan telah menunjuk Joko Dwi Atmoko sebagai hakim pengawas dan tiga kurator, yaitu Asri, Syafrullah Alamsyah, dan Irwandi Husni. Mereka akan bertugas mengurus dan membereskan aset-aset perusahaan untuk melunasi utang kepada para kreditur.

Yang menarik, di balik kebangkrutan SBAT ini, ada nama besar lain yang ikut terdampak: Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). PT INTI, yang bergerak di bidang telekomunikasi, memiliki saham sebesar 13,996 persen atau setara 665.250.000 lembar saham di SBAT.

Selain INTI, pengendali SBAT Tan Heng Lok memiliki 34,48 persen saham atau setara 1,63 miliar saham. Sisanya atau lebih dari 50 persen saham tersebar di masyarakat.

Baca Juga: 'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI