Sambut Panen Raya, Pemerintah Tugaskan Bulog Beli Gabah Petani Rp6.500/kg

Kamis, 25 September 2025 | 10:08 WIB
Sambut Panen Raya, Pemerintah Tugaskan Bulog Beli Gabah Petani Rp6.500/kg
Ilustrasi. Pemerintah secara resmi menugaskan Perum Bulog untuk menyerap gabah dan setara beras pada periode September hingga Desember 2025. Foto Antara.
Baca 10 detik
  • Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyerap gabah dan setara beras dari petani pada periode September-Desember 2025 dengan harga beli Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram, sejalan dengan masa panen gadu.
  • Penugasan ini bertujuan ganda, yaitu untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani sekaligus memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan stok komersial nasional.
  • Bulog akan membeli langsung gabah yang sudah siap panen dari petani untuk memastikan kualitas tetap terjaga dan memberikan kepastian pasar, sekaligus menjadi bentuk perlindungan nyata bagi petani.

Suara.com - Pemerintah secara resmi menugaskan Perum Bulog untuk menyerap gabah dan setara beras pada periode September hingga Desember 2025.

Penugasan ini bertujuan untuk memperkuat stok cadangan beras nasional sekaligus memberikan perlindungan harga bagi petani di masa panen gadu.

Direktur Pengadaan Perum Bulog, Prihasto Setyanto, menegaskan bahwa Bulog akan membeli Gabah Kering Panen (GKP) dengan harga Rp6.500 per kilogram.

"Gabah yang diserap adalah gabah yang telah memasuki usia panen, sehingga kualitas tetap terjaga dan petani memperoleh kepastian pasar. Kami akan menjalankan penugasan ini secara optimal sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah sekaligus perlindungan nyata bagi petani Indonesia," ujar Prihasto dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

Penyerapan gabah ini dilakukan melalui dua mekanisme yakni lewat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan secara komersial. Langkah ganda ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Prihasto menambahkan bahwa Bulog akan membeli GKP langsung dari petani ketika harga di tingkat petani sama atau di bawah harga acuan Rp6.500 per kg. Dengan begitu, petani tidak akan merugi saat hasil panen melimpah.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Di satu sisi, stok beras nasional akan semakin kokoh, menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat. Di sisi lain, para petani akan mendapatkan kepastian pasar dan harga yang layak, mendorong semangat mereka untuk terus berproduksi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI