Gaji Tukang Masak MBG dan Pencuci Piring Nampan MBG: Bisa Capai 5 Jutaan?

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 29 September 2025 | 14:08 WIB
Gaji Tukang Masak MBG dan Pencuci Piring Nampan MBG: Bisa Capai 5 Jutaan?
ARSIP - Petugas menyiapkan Makanan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jakarta, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan prioritas pemerintah untuk meningkatkan gizi anak sekolah, membuka beragam lowongan kerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
  • Gaji awal karyawan dapur diperkirakan Rp2.000.000 dan berpotensi naik signifikan jika diangkat menjadi PPPK. Viral juga gaji pencuci nampan MBG yang diprediksi mencapai Rp1,8 juta per 18 hari kerja.
  • Jika karyawan dapur MBG berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka gajinya berpotensi meningkat secara signifikan, mencapai Rp5.000.000 per bulan

Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu gebrakan prioritas pemerintah yang bertujuan mengatasi keterbatasan gizi dan kemiskinan di kalangan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dari jenjang TK hingga SMA.

Program yang diluncurkan pada tahun 2025 ini tidak hanya berfokus pada kualitas sumber daya manusia (SDM) masa depan, tetapi juga membuka peluang kerja baru.

Untuk mendukung pelaksanaan MBG, Badan Gizi Nasional membentuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di setiap wilayah, yang membutuhkan berbagai posisi, termasuk karyawan dapur.

Belakangan, banyak pertanyaan publik: berapa gaji karyawan masak MBG dan staf lain seperti pencuci piring MBG?

Perkiraan Gaji Karyawan Dapur MBG

Berdasarkan posisi yang ditawarkan di SPPG, perkiraan gaji untuk karyawan dapur memiliki dua skema, tergantung status kepegawaian:

Gaji Awal: Sebagai karyawan dapur non-ASN, gaji awal yang ditawarkan diperkirakan sebesar Rp2.000.000 setiap bulannya.

Jika Diangkat PPPK: Jika karyawan dapur MBG berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka gajinya berpotensi meningkat secara signifikan, mencapai Rp5.000.000 per bulan. Besaran gaji untuk PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Gaji Pencuci Nampan MBG yang Sempat Viral

Baca Juga: Chef Arnold Ngamuk Lihat Kebersihan Dapur MBG, Kebanyakan Ngonten Ketimbang Jaga Makanan

Selain karyawan dapur, posisi lain di SPPG juga menjadi sorotan, terutama setelah beredarnya sebuah video viral di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang pemuda berinisial AN yang bekerja sebagai pencuci nampan atau tray MBG.

Dalam video tersebut, pemuda itu terlihat antusias saat membuka amplop gajinya dan menghitung tumpukan uang pecahan Rp50 ribuan.

Meskipun jumlah pastinya tidak disebutkan oleh AN, warganet yang menyaksikan video tersebut memprediksi nominal gaji pencuci tray itu mencapai Rp1,8 juta. Upah tunai ini diklaim sebagai hasil bekerja selama 18 hari.

Viralnya gaji pencuci nampan ini menuai beragam reaksi di kalangan netizen. Sebagian warganet mengungkapkan rasa syukur dan mendukung program MBG karena terbukti mampu membuka lapangan kerja.

Namun, tak sedikit pula yang membandingkan nominal gaji tersebut dengan gaji guru honorer, yang dinilai kurang layak.

Hal ini memicu doa dan harapan agar pemerintah juga memberikan perhatian yang lebih baik terhadap kesejahteraan guru honorer.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI