Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Gaji ASN Naik dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Pensiunan Apakah Dapat Kenaikan?

M Nurhadi

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 08:40 WIB
Gaji ASN Naik dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Pensiunan Apakah Dapat Kenaikan?
Ilustrasi ASN (kemenparekraf.go.id)
baca 10 detik
  • Pemerintah telah menginformasikan wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
  • Wacana ini melanjutkan tren setelah kenaikan 8% tahun 2024.
  • Aturan tersebut tidak mencantumkan persentase kenaikan dan tidak menyebutkan adanya kenaikan bagi Pensiunan PNS.

Suara.com - Isu kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi perhatian publik setelah Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Aturan ini memuat informasi mengenai adanya wacana penyesuaian gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, melanjutkan pembahasan yang telah bergulir sejak tahun 2024.

Kenaikan gaji ASN memang menjadi topik hangat, terutama setelah Presiden menetapkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk PNS aktif dan 12 persen untuk Pensiunan PNS pada tahun 2024.

Semangat kenaikan serupa juga sempat digaungkan pada Konferensi Pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pada Agustus 2024.

Fokus Perpres 79/2025: Prioritas ASN Aktif 

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 secara eksplisit menyebutkan rencana penyesuaian gaji untuk kategori tertentu dalam ASN. Bunyi Perpres tersebut, seperti tercantum dalam halaman 3, adalah: "Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, nakes, dan penyuluh), TNI/Polri, dan Pejabat Negara."

Poin penting dari Perpres tersebut adalah fokusnya yang diarahkan pada ASN aktif, khususnya tenaga profesional seperti guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), dan penyuluh, serta anggota TNI/Polri dan Pejabat Negara.

Namun, meskipun wacana kenaikan gaji untuk ASN aktif sudah tercantum dalam Perpres, aturan tersebut sama sekali tidak mencantumkan besaran atau persentase kenaikan yang akan diberikan.

Penetapan persentase kenaikan ini masih harus melalui tahap kajian dan pembahasan lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

baca juga

Kepastian untuk Pensiunan PNS

Berbeda dengan PNS aktif yang wacana kenaikannya disinggung dalam Perpres, kategori Pensiunan PNS sama sekali tidak disebutkan dalam rencana kenaikan gaji tersebut.

Mengenai isu kenaikan gaji tahun ini, PT Taspen, selaku pengelola dana pensiun, telah mengeluarkan pernyataan resmi. Melalui akun Instagram resminya @taspen, perusahaan menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi Pensiunan PNS pada tahun ini.

PT Taspen mengimbau para pensiunan untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi kenaikan gaji yang beredar di luar saluran resmi pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?

Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:17 WIB

BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?

BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 19:30 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?

Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 16:28 WIB

Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?

Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 16:15 WIB

Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!

Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 16:00 WIB

Menkeu Purbaya Tuding TKD Jadi Ajang Penyelewengan, Para Gubernur Teriak: Bikin Repot!

Menkeu Purbaya Tuding TKD Jadi Ajang Penyelewengan, Para Gubernur Teriak: Bikin Repot!

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:39 WIB

Terkini

Ancaman PHK Meningkat, Pendaftaran Program Indonesia Pintar Ikut Melonjak

Ancaman PHK Meningkat, Pendaftaran Program Indonesia Pintar Ikut Melonjak

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:41 WIB

Tak Hanya Kelola Kebun, Emiten TAPG Juga Investasi SDM

Tak Hanya Kelola Kebun, Emiten TAPG Juga Investasi SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:36 WIB

Meski Pasar Saham RI Tak turun Kelas, Investor Asing Tetap Bawa Kabur Rp1,39 T

Meski Pasar Saham RI Tak turun Kelas, Investor Asing Tetap Bawa Kabur Rp1,39 T

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:29 WIB

Jelang RUPST, MDKA Usulkan Perombakan Direksi Besar-Besaran

Jelang RUPST, MDKA Usulkan Perombakan Direksi Besar-Besaran

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:12 WIB

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:26 WIB

Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal

Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:03 WIB

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:45 WIB

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:46 WIB

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:36 WIB

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:14 WIB