- Direktorat Jenderal Imigrasi membuka pendaftaran Surat Dukungan Working and Holiday Visa (SDUWHV) Australia 2025 dengan 5.420 kuota.
- WNI usia 18-30 tahun berkesempatan liburan sambil bekerja di Australia, di mana upah minimum per jam mencapai AUD$24,10 (sekitar Rp398 ribu).
- Meski berkesempatan dapat 1 miliar per tahun, para pencari kerja diharapkan tidak terlalu tergiur iming-iming kemudahan kerja di Australia karena juga memiliki risiko.
Paspor: Masa berlaku paspor minimal 18 bulan, tidak penuh, dan dalam kondisi baik (berkas format PDF maksimal 10 MB).
Pas Foto: Foto terbaru berlatar belakang putih (format JPG/JPEG/PNG maksimal 10 MB).
Bukti Kualifikasi Pendidikan:
Mahasiswa Aktif: Wajib melampirkan Surat Keterangan Mahasiswa Aktif, Kartu Hasil Studi (KHS), dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
Lulusan (Diploma/Sarjana) Dalam Negeri: Wajib melampirkan Ijazah/Sertifikat.
Lulusan Luar Negeri: Wajib melampirkan Ijazah/Sertifikat dan Kartu Hasil Studi (KHS).
Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris: Wajib melampirkan salah satu sertifikat tes yang diperoleh dalam 12 bulan terakhir sebelum pengajuan, dengan nilai minimum:
IELTS: Nilai rata-rata minimal 4,5.
TOEFL IBT: Nilai keseluruhan minimal 32.
Pearson PTE Academic: Nilai keseluruhan minimal 30.
Cambridge Assessment English: Nilai keseluruhan minimal 147.
Baca Juga: Patrick Kluivert Resmi Dipecat PSSI, Berapa Gajinya Selama Jadi Pelatih Timnas Indonesia?
Lulusan perguruan tinggi luar negeri sekalipun tetap diwajibkan melampirkan sertifikat kemampuan Bahasa Inggris ini. Seluruh berkas kualifikasi pendidikan dan bahasa wajib digabungkan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB per file.