- Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia dilaporkan turun dalam dua kuartal berturut-turut dibandingkan tahun sebelumnya.
- Realisasi PMA tercatat hanya Rp212 triliun, turun 8,9% dari periode yang sama tahun lalu.
- Menteri Investasi Rosan Roeslani menuding tingginya tensi geopolitik dan perang dagang global sebagai biang keladinya.
Suara.com - Indonesia menghadapi tantangan serius di sektor investasi asing. Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia dilaporkan turun dalam dua kuartal berturut-turut dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada kuartal III-2025, realisasi PMA tercatat hanya Rp212 triliun, turun 8,9% dari periode yang sama tahun lalu.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, mengakui adanya penurunan tahunan (year-on-year) ini. Ia menuding tingginya tensi geopolitik dan perang dagang global sebagai biang keladinya.
"Kita ketahui memang tantangan global kan masih ada. Kemarin-kemarin kalau kita lihat, ini kan laporan triwulan III dari bulan Juli, Agustus, September. Di dalam tiga bulan ini kan kita lihat tensi dari potensi trade war, potensi dari perang juga masih ada," kata Rosan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Meskipun investasi asing sedang lesu, Rosan optimistis karena investasi domestik atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menunjukkan kinerja yang luar biasa.
PMDN pada kuartal III-2025 melonjak hingga Rp279,4 triliun, naik signifikan sebesar 40,53% dibandingkan tahun sebelumnya. Kinerja PMDN yang dominan ini membuat total realisasi investasi di Kuartal III mencapai Rp491,4 triliun, dengan kontribusi PMDN sebesar 56,9%.
"Pertumbuhan ini cepat karena mereka ada confidence juga, kalau nggak ada confidence kan nggak mungkin mereka melakukan investasi yang di dalam negeri," ujar Rosan.
Rosan juga menyoroti bahwa secara absolut, PMA sebenarnya tetap tumbuh secara kuartalan (quarter-to-quarter), dari Rp202,2 triliun di kuartal II menjadi Rp212 triliun di kuartal III. Namun, pemerintah menyadari kunci masuknya investasi asing adalah kestabilan, rule of law, dan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga: Penerapan Izin Investasi "Fiktif Positif" Terkendala Sistem di Daerah, Rosan: PR-nya Tidak Mudah!