Gugatan Praperadilan untuk Delpedro Cs Digelar

Alfian Winanto Suara.Com
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 18:15 WIB
  • Sejumlah aktivis dan simpatisan dari berbagai elemen membentangkan poster saat menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan bagi aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
    Sejumlah aktivis dan simpatisan dari berbagai elemen membentangkan poster saat menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan bagi aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
  • Vokalis band indie Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud (kanan) bersama aktivis membentangkan poster saat menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan bagi aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
    Vokalis band indie Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud (kanan) bersama aktivis membentangkan poster saat menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan bagi aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
  • Tim Advokasi untuk Demokrasi yang menjadi kuasa hukum dari aktivis yang juga Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, Maruf Bajammal (ketiga kiri) mengikuti sidang perdana gugatan praperadilan untuk kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
    Tim Advokasi untuk Demokrasi yang menjadi kuasa hukum dari aktivis yang juga Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, Maruf Bajammal (ketiga kiri) mengikuti sidang perdana gugatan praperadilan untuk kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
  • Ibu dari aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Magda Antista (kedua kanan) menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
    Ibu dari aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Magda Antista (kedua kanan) menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
  • Pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi dukungan pembebasan para aktivis usai berlangsungnya sidang perdana gugatan praperadilan penetapan tersangka empat aktivis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
    Pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi dukungan pembebasan para aktivis usai berlangsungnya sidang perdana gugatan praperadilan penetapan tersangka empat aktivis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
  • Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berorasi dalam aksi dukungan pembebasan para aktivis usai berlangsungnya sidang perdana gugatan praperadilan penetapan tersangka empat aktivis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berorasi dalam aksi dukungan pembebasan para aktivis usai berlangsungnya sidang perdana gugatan praperadilan penetapan tersangka empat aktivis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
  • Sejumlah aktivis dan simpatisan dari berbagai elemen membentangkan poster saat menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan bagi aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
  • Vokalis band indie Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud (kanan) bersama aktivis membentangkan poster saat menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan bagi aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
  • Tim Advokasi untuk Demokrasi yang menjadi kuasa hukum dari aktivis yang juga Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, Maruf Bajammal (ketiga kiri) mengikuti sidang perdana gugatan praperadilan untuk kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
  • Ibu dari aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Magda Antista (kedua kanan) menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
  • Pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi dukungan pembebasan para aktivis usai berlangsungnya sidang perdana gugatan praperadilan penetapan tersangka empat aktivis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
  • Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berorasi dalam aksi dukungan pembebasan para aktivis usai berlangsungnya sidang perdana gugatan praperadilan penetapan tersangka empat aktivis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]

Suara.com - Sejumlah aktivis dan simpatisan dari berbagai elemen membentangkan poster saat menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan bagi aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Sidang perdana gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka empat aktivis yakni Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Khariq Anhar, dan Muzaffar Salim digelar di PN Jakarta Selatan.

Sidang praperadilan ini terkait kasus dugaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu itu beragenda penyampaian permohonan oleh pemohon. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI