Bakal Denda Importir Pakaian Bekas, Purbaya: Saya Rugi Kasih Makan Orang di Penjara

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:05 WIB
Bakal Denda Importir Pakaian Bekas, Purbaya: Saya Rugi Kasih Makan Orang di Penjara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (22/10/2025) mengatakan akan menjatuhkan denda ke importir pakaian bekas dan tas ilegal. [Antara]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan denda  importir pakaian dan tas bekas ilegal akan menguntungkan negara.
  • Sanksi yang selama ini diterapkan justru merugikan negara, karena membutuhkan ongkos untuk memusnahkan barang ditambah harus memberi makan pelaku yang dipenjara.
  • Bertujuan menghidupkan kembali UMKM, yang juga bisa menciptakan lapangan kerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal menerapkan sanksi berupa denda kepada importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal. Denda menurut dia adalah sanksi yang lebih efektif, karena akan menguntungkan negara.

Menurut Purbaya, yang ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025), sanksi yang selama ini diterapkan justru merugikan negara.

“Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya enggak dapat duit, (importir) enggak didenda. Jadi saya rugi. Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu,” ujar Purbaya.

Purbaya pun menyebut telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor balpres ilegal. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini bakal memblokir pemain-pemain tersebut agar tidak lagi bisa mengakses aktivitas impor.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan lapangan kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Purbaya juga menjamin rencananya itu tidak akan merugikan pedagang pasar, seperti Pasar Senen. Ketika barang ilegal sudah diberantas nantinya, kata Purbaya, dagangan pasar akan dipenuhi oleh barang-barang dalam negeri.

“Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” tuturnya.

Purbaya pagi ini melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Usai sidak, Purbaya menyatakan ingin menyiapkan sistem berbasis akal imitasi (AI) untuk mengawasi jalur kepabeanan dan cukai.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sudah Kantongi Nama-nama Mafia Impor Pakaian Bekas, Ini Ancamannya

Sistem AI itu bakal mengintegrasikan data-data instansi naungannya, seperti DJBC dan Lembaga National Single Window (LNSW).

Melalui sistem itu, dia menargetkan dapat menciptakan sistem pengawasan kepabeanan dan cukai yang bisa memonitor praktik-praktik ilegal secara efektif.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI