Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 27 Oktober 2025 | 17:30 WIB
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
Sumur minyak yang masih beroperasi memproduksi minyak mentah di Duri, Kabupaten Bengkalis. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]
  • Pemerintah dorong partisipasi masyarakat kelola sumur minyak rakyat.

  • Hasil produksi dibeli 80 persen dari ICP, berikan kepastian ekonomi.

  • Legalisasi 45.000 sumur rakyat diharapkan tingkatkan lifting minyak nasional.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya energi melalui sumur minyak rakyat.

Melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah menargetkan agar kegiatan produksi minyak rakyat tidak hanya memiliki dasar hukum yang jelas, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap lifting minyak dan gas (migas) nasional.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pembelian hasil produksi minyak rakyat dengan harga sebesar 80 persen dari Indonesia Crude Price (ICP).

Sumur rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin
Sumur rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin

Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian ekonomi bagi masyarakat, sekaligus mendorong aktivitas penambangan rakyat berada di bawah regulasi resmi.

"Pemerintah ingin memastikan kegiatan minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan. Dengan harga beli 80 persen dari ICP, masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan," ujar seperti dikutip di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Bahlil menyampaikan, penataan ini tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga menyasar keselamatan kerja dan pelestarian lingkungan.

Ia juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah, BUMD, dan SKK Migas dalam memberikan pendampingan teknis dan administratif kepada para penambang rakyat, agar kegiatan mereka sesuai dengan ketentuan dan standar operasional yang berlaku.

"Kalau semua pihak bekerja bersama, masyarakat akan sejahtera dan negara pun diuntungkan. Ini semangat keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil," imbuhnya.

Adapun sumur minyak rakyat ini bisa dikelola oleh koperasi, UMKM, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Setidaknya, ada enam daerah yang paling banyak terdapat sumur minyak rakyat tersebut.

Keenam daerah tersebut yakni Sumatera Selatan, Jambi, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Bahlil menjelaskan, UMKM atau koperasi yang mau mengelola sumur minyak rakyat itu pun harus berasal dari tempat sumur berada. Hal ini bertujuan agar masyarakat lokal bisa menjadi tuan rumah di wilayahnya sendiri.

Legalisasi terhadap 45.000 sumur minyak rakyat mendapatkan dukungan luas dari kalangan akademisi. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis penting dalam mewujudkan kemandirian energi nasional.

Ekonom dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menjelaskan, legalisasi sumur minyak rakyat berpotensi memberikan dampak signifikan pada peningkatan produksi minyak nasional.

"Besar atau kecil, sumur minyak rakyat pasti berpengaruh terhadap lifting nasional kita," imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menunjukkan arah kebijakan energi yang berpihak pada rakyat. Hendry menjelaskan,

“Ini bukan hanya proyek besar, tapi juga membuka partisipasi masyarakat daerah dalam pengelolaan energi," ujarnya.

Hendry menyebut legalisasi ini berpotensi membantu Indonesia mengurangi ketergantungan pada impor minyak mentah. Saat ini produksi minyak nasional mencapai 608.000 barel per hari, sementara kebutuhan nasional sekitar 1,6 juta barel per hari, sehingga Indonesia masih mengimpor sekitar 1 juta barel per hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026

Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 10:11 WIB

Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar

Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar

Bisnis | Minggu, 26 Oktober 2025 | 16:38 WIB

Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru

Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru

Bisnis | Minggu, 26 Oktober 2025 | 15:25 WIB

Terkini

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:42 WIB

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:35 WIB

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:31 WIB

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:27 WIB

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:24 WIB

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:20 WIB

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:19 WIB

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:10 WIB

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:09 WIB

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:38 WIB