Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 15:11 WIB
Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair
Ilustrasi uang tunai - cara dapat BLT Kesra Rp900 ribu (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat BLT Kesra atau BLT Sementara tahun 2025.

Akan tetapi, tidak semua masyarat bisa mendapatkannya begitu saja. Hanya orang-orang tertentu yang bisa memperoleh bantuan senilai Rp900 ribu itu.

Pendaftaran BLT Kesra dapat dilakukan secara online atau offline. Pendafatarn onlinenya bisa melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, sementara pendaftaran offline bisa mendatangi kantor desa dan kelurahan secara langsung.

Untuk memperoleh bantuan dari pemerintah ini, prosesnya memang tidak instan sebab setiap data akan melalui tahapan verifikasi berlapis agar bantuan tepat sasaran.

Apabila kondisi ekonominya berubah, masyarakat pun dapat memperbarui status desil agar masuk kategori penerima bantuan.

Agar mengetahui cara dapat BLT Kesra Rp900 ribu, mari kita simak informasi lengkapnya mulai dari cara daftar, syarat penerima, kategori penerima, hingga jadwal pencairannya dalam artikel berikut. Simak langkah-langkah berikut agar tidak menyia-nyiakan kesempatan memperoleh BLT Kesra 2025.

Syarat dan Kategori Penerima BLT Kesra 2025

BLT Kesra hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang masuk kedalam kelompok desil 1 hingga 4 menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Adapun desil di sini merupakan pembagian kelompok masyarakat sesuai tingkat kesejahteraan mulai dari yang paling hingga paling sejahtera. 

Melansir dari situs resmi Pemerintah, desil DTSEN terbagi menjadi 10 tingkatan, antara lain: 

  • Desil 1: Keluarga sangat miskin, ada di 10 persen terbawah tingkat kesejahteraan nasional.
  • Desil 2: Keluarga kategori miskin yang masih membutuhkan perlindungan penuh dari negara.
  • Desil 3: Keluarga hampir miskin yang berisiko menjadi miskin ketika terjadi krisis.
  • Desil 4: Keluarga rentan miskin, masih dalam 40% kategori kelompok ekonomi terbawah nasional.
  • Desil 5-10: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan dianggap telah mampu. 

Penting diingat bahwa, bantuan ini diberikan di luar program reguler seperti PKH dan BPNT, sehingga diharapkan mampu menjangkau lebih banyak penerima baru yang belum tercatut pada program sebelumnya.

Cara Dapat BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu

Ada dua cara yang praktis untuk mendapatkan bantuan Rp900 ribu. Pertama, masyarakat diminta mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT Kesra 2025 terlebih dahulu. Berikut adalah tahapannya:

1. Daftar Online Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkah-langkah pendaftaran BLT Kesra secara daring atau online adalah sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store.
  • Buat akun baru dan login memakai data pribadi yang telah didaftarkan.
  • Klik menu “Daftar Usulan”, lalu isikan formulir sesuai data di KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar sebelum mengirim.
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Kemensos.

Apabila disetujui, maka nama Anda akan masuk ke dslam database DTSEN dan otomatis berpotensi menerima BLT Kesra Rp900 ribu.

2. Daftar Offline Melalui Kantor Desa atau Kelurahan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan

600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan

News | Rabu, 05 November 2025 | 07:37 WIB

BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Cair! Cek Status Penerima dan Solusi Jika Dana Belum Diterima

BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Cair! Cek Status Penerima dan Solusi Jika Dana Belum Diterima

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 10:30 WIB

4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?

4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?

Bisnis | Minggu, 02 November 2025 | 12:46 WIB

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan

Bisnis | Minggu, 02 November 2025 | 11:46 WIB

Terkini

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB